Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
Jemmy bilang, jika duit yang di luar dimiliki oleh institusi, ketika masuk ke dalam negeri sangat memungkinkan jika duit itu masuk ke bursa saham. Setidaknya, duit tersebut digunakan untuk membeli kembali sahamnya kembali.
Tapi jika duit yang dimiliki oleh individu, tidak menjamin duit tersebut akan dikonversi ke saham. Sebab, ini juga terkait salah satu peraturan implementasi tersebut.
Catatan saja, sudah ada 19 sekuritas yang ditunjuk untuk menampung dana repatriasi. Saat masuk, pemilik dana bebas mau mengonversi dalam bentuk apa, entah instrumen efek atau pun obligasi.
Tapi setelah masuk, dana tersebut akan dikunci setidaknya selama tiga tahun. Selama periode tersebut, pemilik dana tidak bisa melakukan redeem. Nah, jika melihat hal ini, rasanya cukup beresiko jika semua dananya dibelikan saham.
Belum tentu saham yang sudah terlanjur dibeli itu nilainya naik setelah tiga tahun. "Cukup beresiko memang, makanya kami melihat justru pemilik dana akan banyak memilih instrumen obligasi karena lebih aman," pungkas Jemmy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News