Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Proses restrukturisasi obligasi anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), Enercoal Resources Pte. Ltd., menemui hambatan. Soalnya, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Enercoal yang diselenggarakan pada Jumat, (20/6), gagal memenuhi persyaratan kuorum.
"Rapat tersebut tidak dapat membuahkan hasil, (sehingga) tidak ada perubahan apapun yang akan dilakukan terhadap trust deed," tulis Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI dalam keterangan resmi, Jumat (20/6).
Nihilnya pelaksanaan RUPO kemarin juga membuat pemblokiran obligasi Enercoal dalam sistem kliring akan kembali dibuka. Terhambatnya, restrukturisasi ini tentunya menambah tekanan pada BUMI. Apalagi, masa jatuh tempo obligasi senilai US$ 350 juta itu kian dekat, yakni pada 5 Agustus 2014 mendatang.
Dalam proposal pengajuan restrukturisasi yang dirilis pada 6 Juni 2014 lalu, BUMI mengajukan permohonan untuk mengubah harga konversi dan kupon obligasi yang senilai US$ 375 juta.
Deutsche Bank AG bertindak sebagai Agen Solisitasi tunggal, sementara The Bank of New York Mellon berperan sebagai Tabulation Agent untuk mengadakan persetujuan tersebut. Satu poin lain yang menarik adalah BUMI pun meminta konversi wajib berdasarkan opsi yang dimiliki penerbit obligasi senilai maksimum US$ 125 juta. Poin ini menarik dicermati terutama jika mengacu pada klausul awal obligasi konversi tersebut.
Awalnya, obligasi tersebut dapat dikonversi menjadi saham biasa BUMI dengan nilai Rp. 3.366,9 per saham. Konversi obligasi bisa dilakukan setiap saat dalam periode 41 hari setelah tanggal penerbitan obligasi sampai dengan 10 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Klausul ini tentu susah untuk diwujudkan lantaran harga saham BUMI sudah jauh di bawah itu. Pada penutupan perdagangan Jumat (6/6), harga BUMI ditutup turun 2,02% menjadi Rp 194 per saham.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2014, Enercoal menerbitkan obligasi konversi senilai US$ 375 juta pada 5 Agustus 2009. Obligasi itu akan jatuh tempo pada 5 Agustus 2014 berkupon 9,25% per tahun.
Melihat kondisi keuangan yang morat-marit, BUMI tentu sulit untuk melunasi obligasi tersebut sesuai tanggal jatuh tempo. Bayangkan, BUMI hanya memiliki kas dan setara kas senilai US$ 27,68 juta per 31 Maret 2014.
Minimnya kas internal ini juga yang menjadi penyebab BUMI gagal membayar kupon obligasi valas yang telah jatuh tempo pada 12 Mei 2014. Nilai obligasi yang diterbitkan anak usaha BUMI, Bumi Capital Pte Ltd, itu sebesar US$ 300 juta.
Namun, menurut manajemen BUMI, perseroan memiliki waktu tenggang hingga 11 Juni 2014. Jika pada tanggal itu BUMI tidak juga memenuhi kewajibannya, maka pemegang obligasi berhak meminta percepatan pembayaran.
Bank of New York selaku administrator sistem akan meminta pemegang obligasi untuk memutuskan secara voting terkait wanprestasi (default). Jika mayoritas suara menyetujui, maka BUMI wajib membayar obligasi berbunga 12% per tahun itu. Adapun, obligasi ini memiliki waktu jatuh tempo 10 November 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News