kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Analis: Obligasi BUMI makin membebani keuangan


Rabu, 11 Juni 2014 / 16:50 WIB
Analis: Obligasi BUMI makin membebani keuangan
ILUSTRASI. Jadwal tayang, trailer, hingga sinopsis film Balada Si Roy, film Indonesia baru yang dibintangi Abidzar Al Ghifari, Febby Rastanty, dan Bio One.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) baru saja melakukan pembayaran kupon obligasi senilai US$ 18 juta. Pembayaran kupon obligasi yang diterbitkan oleh anak usahanya, Bumi Capital Pte. Ltd. ini sebenarnya sudah harus dibayarkan di Senin (12/5) lalu. Namun, BUMI baru melakukan pembayaran di ujung masa tenggang atau cure period.

Kepala Riset Universal Broker Satrio Utomo mengatakan, BUMI memang tak memiliki dana yang mencukupi. Apalagi harga komoditas batubara sedang tak terlalu bagus. Namun, ia masih melihat bahwa ada upaya BUMI untuk membayar. Sehingga ini mestinya tak akan menimbulkan sentimen negatif bagi saham BUMI.

Hanya saja, pembayaran kupon obligasi ini dapat membebani kinerja keuangan BUMI. Setiap 6 bulan, BUMI harus mengeluarkan US$ 18 juta untuk pembayaran kupon. Berarti dalam setahun, BUMI perlu merogoh kocek US$ 36 juta.

Sedangkan pada kuartal pertama 2014, kas BUMI cuma US$ 27,68 juta. Ekuitasnya malah minus US$ 58,43 juta. Kemudian, liabilitasnya mencapai US$ 6,82 miliar.

Maka dari itu, Satrio melihat bahwa BUMI perlu mencari cara untuk memperoleh pendanaan. Ia memperkirakan, BUMI bisa saja mengulang permintaan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (non-HMETD).

“BUMI harus keluar dari lingkaran setan ini,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×