kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Surat protes CMNP kepada OJK palsu, berikut penjelasan Tito Sulistio


Minggu, 09 September 2018 / 21:10 WIB
Surat protes CMNP kepada OJK palsu, berikut penjelasan Tito Sulistio
ILUSTRASI.


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada hari Kamis (7/9), redaksi Kontan.co.id mendapat kiriman salinan surat yang mengatasnamakan PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP).

Salinan surat yang dibuat pada (31/8) itu, menjelaskan bahwa pihak CMNP berkeberatan dengan rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat syarat penerbitan MTN atau surat utang jangka menengah. Penerbitan MTN tersebut nantinya harus dengan izin Bursa Efek Indonesia (BEI) dan perusahaan penerbit memiliki rating investment grade.

Berdasarkan salinan surat bernomor 728/DIR.KU.14/VIII/2018, pihak CMNP tidak menyetujui rencana OJK tersebut karena dinilai dapat menghambat pertumbuhan pasar modal dan juga dapat menghambat percepatan infrastruktur dan perluasan pembangunan ekonomi.

Namun, CMNP telah mengklarifikasi bahwa mereka tidak pernah membuat surat tersebut. Direktur Utama CMNP Tito Sulistio kaget ketika dihubungi pada Jumat (8/9).

"CMNP tidak pernah mengeluarkan surat keberatan terhadap rencana OJK tersebut. CMNP juga belum pernah mengeluarkan MTN dan tidak ada rencana untuk terbitkan MTN," tegas Tito.

Tito lalu melanjutkan bahwa surat itu palsu karena terbukti ada yang memalsukan tanda tangannya selaku direktur utama dan tanda tangan Wakil Direktur Utama Fitria Yusuf. "Ini jelas-jelas ada yang sengaja mencatut tanda tangan saya," tandasnya.

Tito juga bilang ia akan mengusut perihal surat tersebut hingga tuntas. "Ini tak bisa dibiarkan saya akan proses secara hukum dan pelakunya harus segera ditangkap," ujar Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×