Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (dahulu berkode saham TMPI) resmi dikeluarkan dari keanggotaan Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 11 November 2019. TMPI didepak karena mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dan sudah lebih dari dua tahun kena suspensi saham.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setya mengatakan, pihaknya sudah memberikan waktu bagi perusahaan tersebut untuk melakukan pembenahan. Nyoman juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada publik terkait kondisi perusahaan tersebut.
Selain itu, BEI juga telah mengumumkan daftar direksi dan komisioner TMPI kala itu. Tujuannya, agar terbentuk social pressure dan social control dari publik. “Untuk perlindungan investor, kami pastikan selalu kami jaga,” kata Nyoman, Senin (18/12).
Baca Juga: Biar Tak Terjebak di Saham Delisting, Begini Saran Analis
Kontan.co.id mencatat, beberapa emiten juga akan menyusul TMPI untuk didepak dari keanggotaan Bursa. PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) misalnya, berencana menghapus pencatatan efek atau delisting sukarela.
BEI pun telah memberikan peringatan atas potensi delisting saham PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) pada Selasa (19/11) lalu. Sebelumnya, ada saham PT Bara Jaya Internasional Tbk (ATPK) dan saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) yang telah terlebih dahulu didelisting dari BEI tahun ini.
Baca Juga: Hari ini terakhir saham Sigmagold Inti Perkasa (TMPI) tercatat di BEI
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan agar investor lebih berhati-hati dalam berinvestasi di pasar modal. "Ibarat kita mau investasi, kita kan harus tahu benar. Misalkan Ingin membuka warung roti, kita harus lihat pembelinya banyak atau tidak, transaksinya banyak atau tidak," ujar Inarno, Rabu (20/11).
Dengan adanya emiten yang di-delisting, Inarno mengatakan tidak semua emiten yang terdaftar di bursa memiliki kualitas yang mumpuni. Inarno mengklaim, hal ini tidak hanya terjadi di bursa Indonesia. Bursa saham negara tetangga, Singapura, juga mengalami hal yang sama yakni maraknya emiten yang melakukan delisting.
"Di Singapura? Sama saja. Sekarang malah growth-nya negatif setelah lima tahun terakhir ini. Artinya apa, banyak emiten yang di-delisting," lanjutnya.
Inarno melanjutkan, delisting yang terjadi pada emiten tidak serta merta menjadi kesalahan perusahaan tersebut. Ada kalanya, delisting yang menimpa suatu perusahaan terjadi akibat bidang usaha yang dijalaninya sedang lesu dan tidak lagi diminati.
Baca Juga: Simak tips dari analis untuk menghindari emiten berpotensi delisting
Meski demikian, Inarno menegaskan akan menindak tegas perusahaan bersangkutan apabila di-delisting karena kesalahan pengelolaan manajemen. "Tetapi investor harus teredukasi juga. Bahwa memilih saham itu betul-betul harus dipelajari," ujar Inarno.
Sebelumnya Nyoman mengatakan, BEI berencana untuk membuat daftar perusahaan yang berpotensi akan di-delisting. Hal ini dilakukan agar masyarakat mengetahui lebih awal mana saja perusahaan yang berpotensi untuk didepak dari keanggotaan bursa.
Baca Juga: Selain delisting, Bank of India Indonesia (BSWD) juga akan divestasi
Sementara, sudah ada 46 emiten baru yang tercatat di BEI selama 2019. Nyoman mengatakan, BEI masih mengantongi 38 perusahaan yang masuk pipeline IPO BEI. Sebanyak 34 di antaranya menggunakan tahun buku per Juni 2019 dan siap untuk tercatat tahun ini.
Nyoman menegaskan bahwa BEI akan tetap melakukan screening dan seleksi yang ketat terhadap 34 calon emiten yang siap melantai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News