kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.888.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.340   30,00   0,18%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

Simak Rekomendasi Saham MEDC, SMKM, dan MDKA Untuk Kamis (6/4)


Kamis, 06 April 2023 / 05:30 WIB
Simak Rekomendasi Saham MEDC, SMKM, dan MDKA Untuk Kamis (6/4)


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 0,20% ke level 6.819,67 pada penutupan perdagangan Rabu (5/4). Berikut rekomendasi teknikal saham yang layak dicermati untuk perdagangan Kamis (6/4).

1. PT Medco Energi International Tbk (MEDC

MEDC tertahan di resistance kuat 1120 dengan potensi terjadi pullback setelah rally selama hampir 3 pekan. Adanya gap di 1030-1055 juga berpotensi untuk diisi sebelum kelanjutan uptrend kemudian terjadi.

Rekomendasi: Buy on weakness
Support: Rp 955
Resistance: Rp 1.210

Ivan Rosanova, Binaartha Sekuritas 

Baca Juga: IHSG Berpotensi Koreksi Pada Perdagangan Kamis (6/4)

2. PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM)

Koreksi yang terjadi pada SMKM hari ini disertai dengan munculnya volume penjualan. Dari sisi indikator, MACD menunjukkan tanda-tanda sideways dengan Stochastic yang rawan membentuk deadcross di area overbought.

Rekomendasi: Speculative buy
Support: Rp 850
Resistance: Rp 955

Herditya Wicaksana, MNC Sekuritas

Baca Juga: IHSG Melemah ke 6.819, Rabu (5/4), CARE, BBRI, BBNI Paling Banyak Net Buy Asing

3. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)

Muncul inverted hammer candle dengan indikator RSI melemah dan Stochastic berpotensi dead cross di area overbought.  Namun, MACD dan volume perdagangan masih menguat.

Rekomendasi: Sell on strength
Support: Rp 4.190
Resistance: Rp 4.290

Achmad Yaki, BCA Sekuritas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×