Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku telah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara untuk membahas soal insentif pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan, pengajuan insentif ini dilakukan untuk mendorong pendalaman pasar, khususnya dalam inovasi perluasan produk, layanan, dan aktivitas di pasar modal.
“Kemarin sudah ada pertemuan kembali di tingkat pimpinan dan kami sudah secara resmi menyampaikan harapan dan juga proposal terkait beberapa insentif,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (25/9/2026).
Baca Juga: IHSG Melemah 3,09% Sepekan, Ini Sentimen Pemberatnya
Dalam proposal itu, OJK tak hanya mengajukan soal insentif. Usulan lain dalam proposal itu di antaranya adalah penegasan mengenai kategori aset atau aktivitas tertentu di bursa yang dapat memperoleh perlakuan fiskal yang lebih baik.
Hasan mengatakan, kebijakan tersebut dapat mendorong likuiditas dan aktivitas investasi di pasar modal, baik dari sisi perusahaan yang akan menerbitkan produk maupun minat investor.
Selain itu, biaya transaksi dan berbagai biaya lain yang lebih rendah juga dapat meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di pasar modal.
“Aktivitas tertentu di Bursa dapat masuk dalam bracket perlakuan insentif atau perlakuan fiskal yang memang lebih baik untuk mengundang likuiditas,” jelasnya.
Proposal tersebut diakui Hasan juga telah meliputi seluruh aktivitas perdagangan di BEI.
Ke depan, OJK akan terus mengawal usulan tersebut hingga menghasilkan konklusi kebijakan yang dapat mencakup berbagai aktivitas perdagangan di pasar modal. Terutama, terkait penegasan perlakuan kebijakan perpajakan atau fiskal.
“Pada prinsipnya ini mendorong pendalaman pasar dengan memberikan ruang untuk pengurangan biaya-biaya transaksi,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














