kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.639   4,00   0,02%
  • IDX 8.119   1,39   0,02%
  • KOMPAS100 1.131   1,67   0,15%
  • LQ45 825   0,71   0,09%
  • ISSI 284   1,03   0,37%
  • IDX30 435   1,18   0,27%
  • IDXHIDIV20 499   -2,12   -0,42%
  • IDX80 127   0,63   0,50%
  • IDXV30 137   0,60   0,44%
  • IDXQ30 139   0,18   0,13%

Sido Muncul (SIDO) Percepat Eksekusi Buyback Saham, Ini Jadwalnya!


Kamis, 20 Maret 2025 / 12:58 WIB
Sido Muncul (SIDO) Percepat Eksekusi Buyback Saham, Ini Jadwalnya!
ILUSTRASI. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mempercepat eksekusi pembelian kembali alias buyback saham. FOTO ANTARA/Audy Alwi/ama/13


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mempercepat eksekusi pembelian kembali alias buyback saham seiringan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Berdasarkan surat OJK tertanggal 18 Maret 2025, OJK mengeluarkan kebijakan dapat melakukan buyback tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi pasar berfluktuasi signifikan. 

Direktur Utama Sido Muncul David Hidayat menyampaikan sehubungan kebijakan tersebut, SIDO akan melakukan perubahan jadwal pembelian kembali saham. 

Baca Juga: Dirut Sido Muncul David Hidayat Borong Lagi 400.000 Saham SIDO, Ini Tujuannya

"Menjadi tanggal 21 Maret sampai dengan 20 Juni 2025 tanpa melalui persetujuan RUPS Tahunan dengan tetap tunduk pada ketentuan OJK," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (20/3). 

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis Senin (17/3), SIDO berencana untuk membeli kurang lebih 1,5% atau kurang lebih sebanyak 450 juta saham dari total saham yang dikeluarkan. 

 

Aksi pembelian kembali saham ini dilakukan dengan pertimbangan harga saham SIDO saat ini belum mencerminkan harga yang wajar berdasarkan kinerja.

"Perseroan membatasi harga pembelian kembali saham sampai dengan maksimal Rp 760 per saham dengan tetap memenuhi ketentuan POJK 29/2023," tulis manajemen SIDO. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×