kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -8.000   -0,52%
  • USD/IDR 15.791   -57,00   -0,36%
  • IDX 7.505   -68,76   -0,91%
  • KOMPAS100 1.157   -12,64   -1,08%
  • LQ45 913   -8,80   -0,96%
  • ISSI 228   -2,59   -1,12%
  • IDX30 469   -4,51   -0,95%
  • IDXHIDIV20 564   -3,86   -0,68%
  • IDX80 132   -1,34   -1,01%
  • IDXV30 139   -1,60   -1,13%
  • IDXQ30 156   -1,23   -0,78%

Setelah Bandara, Gudang Garam (GGRM) Ekspansi ke Bisnis Jalan Tol


Rabu, 14 Februari 2024 / 15:18 WIB
Setelah Bandara, Gudang Garam (GGRM) Ekspansi ke Bisnis Jalan Tol
ILUSTRASI. Gudang Garam (GGRM) kembali melebarkan sayap ke bisnis jalan tol.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali melebarkan sayap bisnisnya. Setelah rampung membangun Bandara Kediri yang beroperasi tahun ini, GGRM mendiversifikasi bisnis ke pembangunan jalan tol yang berada di Kediri dan Tulungagung.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/2), Gudang Garam (GGRM) bersama PT Suryaduta Investama, yang merupakan pemegang 1,33 miliar saham atau sebanyak 69,29% saham GGRM, telah mendirikan anak usaha baru yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Gudang Garam Heru Budiman mengatakan, per 12 Februari 2024, Gudang Garam bersama Suryaduta Investama mendirikan anak perusahaan perseroan bernama PT Surya Sapta Agung Tol (SSAT).

"Pendirian SSAT sebagai BUJT dalam rangka pembangunan proyek jalan tol sebagaimana tersebut di atas, tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Gudang Garam," kata Heru dalam keterbukaan informasi, Selasa (13/2).

Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham Gudang Garam (GGRM) yang Tertekan Cukai

Pendirian SKA telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian PT Surya Sapta Agung Tol Nomor 2 tanggal 12 Februari 2024 yang dibuat di hadapan Danny Rachman Hakim, S.H., M.Kn, Notaris di Kediri (Akta Pendirian SSAT), dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan No. AHU-0011836.AH.01.01.TAHUN 2024 tanggal 12 Februari 2024.

Adapun struktur modal dan struktur kepemilikan saham serta maksud dan tujuan SSAT di antaranya, modal dasar sebesar Rp 3,5 triliun yang terbagi atas 3,5 juta saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp 1 juta. Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2 triliun yang terdiri dari 2 juta saham.

Gudang Garam mengambil bagian saham pada SSAT sebanyak 1,99 triliun saham (99,9%) atau setara dengan Rp 1,99 triliun. Sementara PT Suryaduta Investama mengambil bagian sebanyak 1 saham SSAT atau setara dengan Rp 1 juta

Baca Juga: Geber Pembangunan Bandara Doho Kediri, Gudang Garam (GGRM) Suntik Modal Rp 1 Triliun

"Adapun tujuan pendirian SSAT adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai BUJT yang meliputi aktivitas jalan tol, konstruksi bangunan sipil jalan, termasuk kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan," tuturnya.

Selain itu, konstruksi bangunan sipil jembatan, jalan layang, fly over, dan underpass, termasuk kegiatan pembangunan, peningkatan, pemeliharaan penunjang, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti pagar/tembok penahan, drainase jalan, marka jalan, dan rambu-rambu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media


TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×