Reporter: Adi Wikanto, Anna Suci Perwitasari | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyedia indeks global, FTSE Russell kembali memperpanjang pembatasan terhadap sejumlah perubahan indeks untuk saham-saham Indonesia hingga akhir 2026.
Keputusan tersebut menjadi kelanjutan dari kebijakan yang sebelumnya diumumkan pada Februari dan diperbarui dalam review Juni 2026.
Dengan kebijakan terbaru tersebut, FTSE Russell masih akan menerapkan pembatasan dalam review September 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu lebih panjang bagi penyedia indeks tersebut untuk menilai efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.
"FTSE Russell terus memantau perkembangan pasar dan tetap melakukan komunikasi secara berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan terkait sebagai bagian dari proses penilaian terhadap perlakuan indeks untuk saham-saham yang tercatat di Indonesia," tulis FTSE Russell dalam pengumumannya, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: Rumor Diakuisisi Haji Isam, Ini Tanggapan Resmi Manajemen BYAN
Reformasi pasar modal Indonesia masih dipantau
FTSE Russell mengakui sejumlah langkah yang telah dilakukan regulator Indonesia untuk meningkatkan transparansi pasar modal.
Reformasi tersebut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Beberapa langkah yang mendapat perhatian FTSE Russell antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta pengembangan klasifikasi investor yang lebih beragam.
Sebelumnya, FTSE Russell juga menyatakan reformasi tersebut menjadi bagian dari pertimbangannya dalam menentukan perlakuan terhadap saham-saham Indonesia. Namun, penyedia indeks global itu masih membutuhkan waktu untuk memantau implementasi dan dampaknya terhadap pasar.
Tonton: Iran Siapkan Perang Besar? Rudal, Drone hingga IRGC Diperkuat
IPO dan kenaikan free float masih ditahan
Dalam kebijakan pembatasan yang masih berlaku, FTSE Russell belum akan sepenuhnya mengembalikan berbagai perubahan indeks untuk saham Indonesia.
Salah satunya adalah penambahan saham baru, termasuk saham hasil initial public offering (IPO).
Selain itu, kenaikan segmen kapitalisasi, kenaikan free float, serta perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) juga masih ditahan hingga Desember 2026.
Kebijakan tersebut memberikan waktu bagi FTSE Russell untuk mengamati apakah reformasi yang dilakukan regulator sudah mampu menghasilkan data kepemilikan dan free float yang lebih transparan serta dapat digunakan secara konsisten.
Pada pengumuman Mei 2026, FTSE Russell memang menyatakan akan menunda full index re-ranking, kenaikan free float, dan penambahan IPO setidaknya sampai review September 2026.
Tonton: Subsidi BBM 2027 Dipangkas 58%! Kuota Turun Jadi 20 Juta Kiloliter
Saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi jadi sorotan
Selain menahan sejumlah perubahan indeks, FTSE Russell juga memperketat perlakuan terhadap saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration atau HSC.
Dalam panduan FTSE Russell, apabila sebuah perusahaan mendapatkan peringatan resmi dari regulator terkait konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi oleh sejumlah pemegang saham, saham tersebut dapat dihapus dari indeks pada review berikutnya.
Kebijakan tersebut bukan sekadar ancaman. Pada review Juni 2026, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) tercatat dihapus dari FTSE Global Equity Index Series (GEIS) Large Cap karena persoalan High Shareholding Concentration.
FTSE Russell menyatakan akan memantau likuiditas saham yang terdampak HSC untuk memastikan proses penghapusan dari indeks dapat dilakukan secara wajar di pasar.
Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi investor karena perubahan indeks FTSE Russell dapat memengaruhi aliran dana dari investor yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan investasi.
Tonton: KABAR GEMBIRA! P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu & Kesempatan Jadi PNS!
FTSE Russell belum sepenuhnya buka pembatasan
FTSE Russell menegaskan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk regulator.
Keputusan berikutnya akan bergantung pada hasil pemantauan terhadap reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
"FTSE Russell akan mempertimbangkan keputusan lebih lanjut terkait perlakuan indeks, termasuk kemungkinan kembali menerapkan perubahan indeks secara penuh, menjelang tinjauan indeks Desember 2026," ujar FTSE Russell.
Dengan demikian, pasar saham Indonesia masih harus menghadapi periode pembatasan dalam beberapa bulan ke depan.
Bagi emiten dan investor, perkembangan reformasi terkait transparansi kepemilikan, free float, serta penanganan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi akan menjadi faktor penting yang perlu dicermati hingga review Desember 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
