kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum gunakan fasilitas margin saat beli saham, perhatikan hal-hal berikut


Jumat, 26 Maret 2021 / 06:30 WIB
Sebelum gunakan fasilitas margin saat beli saham, perhatikan hal-hal berikut


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejumlah fenomena muncul mewarnai dunia pasar modal dalam negeri belakangan ini. Dari jumlah investor terus bertambah di tengah pandemi Covid-19, hingga sejumlah nasabah yang menggunakan uang hasil pinjaman untuk masuk dalam investasi saham.

Dalam catatan Kontan, tak sedikit investor anyar berutang melalui aplikasi pinjaman online, meminjam uang arisan dan uang milik anggota Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), sampai ada yang rela menggadaikan tanah dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil, hingga utang ke sekuritas sebagai modal investasi.

Nah berbicara mengenai fasilitas pinjaman dari sekuritas, investor bisa menggunakan fasilitas marjin. Yang mana broker bisa menyediakan pinjaman dana bagi investor untuk membeli saham, pembiayaan ini juga harus sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Bursa atau sekuritas yang bisa menyediakan fasilitas ini harus memiliki modal kerja bersih disesuaikan minimal Rp 250 miliar. Saham dengan pembiayaan margin merupakan saham yang ditransaksikan dengan pinjaman dari broker dan hanya untuk saham-saham yang tercatat dalam daftar saham margin Bursa Efek Indonesia (BEI).

Baca Juga: NH Korindo catat investor ritel yang menggunakan fasilitas margin kurang dari 1%

Lalu, apa saja sih plus minus menggunakan pembiayaan marjin ini?

Menurut Pengamat pasar modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat, untuk mengukur kelebihan pembiayaan marjin ini tergantung dengan karakter investor itu sendiri.

Ia bilang, pelaku pasar bisa memanfaatkan pinjaman ini apabila sudah yakin jika saham yang ia pilih bagus secara fundamental dan juga tren ke depannya. Sehingga, apabila investor ini memiliki modal terbatas dapat menggunakan fasilitas margin untuk mendapatkan cuan yang lebih tebal.

“Tapi harus diperhatikan juga ada bunga sebesar 2% per bulannya. Sisi positifnya investor bisa menambah modal dan berpotensi meraih untung lebih besar,” kata TeguH, Kamis (25/4).

Di lain sisi, fasilitas margin ini meningkatkan risiko investasi. Pasalnya, jika sahamnya mengalami penurunan yang signifikan maka kerugian yang ditanggung juga dua kali lipat dan ditambah biaya bunga pinjaman.

Untuk itu, sambung Teguh, bagi pelaku pasar yang tertarik untuk memanfaatkan pembiayaan ini bisa lebih selektif dalam memilih saham dan memburu saham-saham big caps yang risikonya terbilang rendah. Serta tidak memburu saham-saham gorengan.

Baca Juga: BEI catat pembiayaan margin tumbuh 8%-10% per bulan

Lebih lanjut, ia menilai pelaku pasar dapat menggunakan fasilitas ini ketika kondisi pasar dalam tren penurunan dan dikelilingi oleh sentimen-sentimen negatif. “Saham-saham yang bagus tadi juga cepat naik apabila kondisi pasar sudah membaik,” imbuhnya.

Selain fasilitas margin, sejumlah broker juga bisa meminjamkan dananya untuk investor yang membutuhkan dana tambahan. Hanya saja, mekanisme ini tak diatur oleh OJK maupun BEI. Teguh memanang, belakangan ini tak sedikit broker yang memberikan rekomendasi saham-saham tanpa kejelasan dasarnya.

Menurutnya, hal ini sangat berisiko untuk investor. “Utang dari broker ini kan sebenarnya tidak diregulasi, makanya tidak beda dengan dana pinjaman dari saudara atau pinjol,” ujar Teguh.

Baca Juga: Bayar utang anak usaha, Tower Bersama (TBIG) terbitkan obligasi Rp 970 miliar

Oleh karena itu, ia menyarankan pelaku pasar agar lebih baik menggunakan dana dingin sebagai modal investasi. Selain itu, Teguh mengimbau investor supaya hati-hati mengikuti rekomendasi-rekomendasi saham dengan iming-iming return yang tinggi, dimana investor harus paham betul terkait analisa teknikal dan fundamentalnya.

“Investor profesional manapun target keuntungannya itu di sekitar 25% hingga 35% per tahun,” pungkasnya.

Selanjutnya: BEI colek Indo Premier terkait pelaksanaan transaksi margin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×