kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebelum gunakan fasilitas margin saat beli saham, perhatikan hal-hal berikut


Jumat, 26 Maret 2021 / 06:30 WIB
Sebelum gunakan fasilitas margin saat beli saham, perhatikan hal-hal berikut


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, ia menilai pelaku pasar dapat menggunakan fasilitas ini ketika kondisi pasar dalam tren penurunan dan dikelilingi oleh sentimen-sentimen negatif. “Saham-saham yang bagus tadi juga cepat naik apabila kondisi pasar sudah membaik,” imbuhnya.

Selain fasilitas margin, sejumlah broker juga bisa meminjamkan dananya untuk investor yang membutuhkan dana tambahan. Hanya saja, mekanisme ini tak diatur oleh OJK maupun BEI. Teguh memanang, belakangan ini tak sedikit broker yang memberikan rekomendasi saham-saham tanpa kejelasan dasarnya.

Menurutnya, hal ini sangat berisiko untuk investor. “Utang dari broker ini kan sebenarnya tidak diregulasi, makanya tidak beda dengan dana pinjaman dari saudara atau pinjol,” ujar Teguh.

Baca Juga: Bayar utang anak usaha, Tower Bersama (TBIG) terbitkan obligasi Rp 970 miliar

Oleh karena itu, ia menyarankan pelaku pasar agar lebih baik menggunakan dana dingin sebagai modal investasi. Selain itu, Teguh mengimbau investor supaya hati-hati mengikuti rekomendasi-rekomendasi saham dengan iming-iming return yang tinggi, dimana investor harus paham betul terkait analisa teknikal dan fundamentalnya.

“Investor profesional manapun target keuntungannya itu di sekitar 25% hingga 35% per tahun,” pungkasnya.

Selanjutnya: BEI colek Indo Premier terkait pelaksanaan transaksi margin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×