kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

NH Korindo catat investor ritel yang menggunakan fasilitas margin kurang dari 1%


Kamis, 25 Maret 2021 / 19:12 WIB
NH Korindo catat investor ritel yang menggunakan fasilitas margin kurang dari 1%
ILUSTRASI. NH Korindo mencatat investor ritel yang menggunakan fasilitas margin kurang dari 1%.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan pembiayaan margin sekitar 8%-10% tiap bulannya. Kenaikan ini tak lepas dari tren peningkatan transaksi saham di bursa.

Saham dengan pembiayaan margin merupakan saham yang ditransaksikan dengan pinjaman dari broker dan hanya untuk saham-saham yang tercatat dalam daftar saham margin BEI.

Hendra Stevin, Head Online Sales NH Korindo Sekuritas Indonesia mengatakan, NH Korindo sejauh ini memberikan fasilitas margin untuk investor retail dan jumlahnya kurang dari 1% dari total keseluruhan nasabah ritel yang ada.

Baca Juga: BEI catat pembiayaan margin tumbuh 8%-10% per bulan

Hanya saja, Hendra belum dapat memastikan adanya kenaikan pembiayaan margin tersebut. “Fasilitas margin ini kan dilakukan hanya pada saham-saham yang masuk daftar margin BEI. Selain fasilitas margin, NH Korindo tidak menyediakan fasilitas pinjaman lain untuk investor,” katanya pada Kontan, Kamis (25/3).

Adapun mekanisme untuk memperoleh pembiayaan margin, kata Hendra, NH Korindo melakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. V.D.6 tentang Fasilitas Pembiayaan Margin.

Yakni, nasabah harus membuka rekening reguler terlebih dahulu dan bertransaksi aktif minimal 3 bulan untuk dilakukan review, kemudian nasabah mengajukan pembukaan rekening margin, serta melakukan deposit minimal senilai Rp 200 juta.

Apabila syarat tersebut sudah dapat terpenuhi, nantinya investor bisa memiliki tabungan margin yang dapat dibuat melalui sekuritas yang memenuhi syarat dari BEI. Anggota Bursa atau sekuritas yang bisa menyediakan fasilitas ini harus memiliki modal kerja bersih disesuaikan minimal Rp 250 miliar.

Hendra menambahkan, jumlah maksimal margin atau pembiayaan adalah sebesar 65% dari jaminan. “Untuk bunga sebesar 16% per tahun. Jika investor mengalami kerugian, investor harus menjual saham yang dimiliki apabila memakai margin melebihi batas maksimal pembiayaan yang diberikan,” terangnya.

NH Korindo juga mencatat kenaikan jumlah investor ritel. Sayangnya ia tak dapat menyebutkan detail jumlah investor saat ini. Pada tahun ini, NH Korindo menargetkan mampu menggaet sebesar 20.000 nasabah baru.

Selanjutnya: BEI catat pembiayaan margin tumbuh 8%-10% per bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×