kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

Sebanyak 12 emiten BUMN ini akan buyback dengan total nilai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun


Selasa, 10 Maret 2020 / 11:01 WIB
Sebanyak 12 emiten BUMN ini akan buyback dengan total nilai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Ada 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback saham.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan ada 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback saham.

Dua belas emiten tersebut antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Baca Juga: Ini tiga kebijakan BEI dan OJK untuk menahan kejatuhan pasar saham lebih lanjut

Kemudian PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Lalu dari sektor pertambangan ada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS).

Kedua belas emiten tersebut tadi pagi seluruhnya hadir ke kantor Kementerian BUMN.

Koordinasi ini sejalan dengan tekanan pada pasar dan beberapa emiten tersebut merasa nilai fundamentalnya sudah melebihi nilai transaksi pasar.

Baca Juga: Relaksasi aturan buyback dinilai bisa meredam penurunan IHSG

“Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham. Ada 12 BUMN yang akan buyback saham nilainya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Mudah-mudahan ini bisa membuat market confident,” jelas Arya, Selasa (10/3).




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×