kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Sebanyak 12 emiten BUMN ini akan buyback dengan total nilai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun


Selasa, 10 Maret 2020 / 11:01 WIB
Sebanyak 12 emiten BUMN ini akan buyback dengan total nilai Rp 7 triliun-Rp 8 triliun
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3/2020). Ada 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback saham.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan ada 12 emiten pelat merah yang akan melakukan buyback saham.

Dua belas emiten tersebut antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Baca Juga: Ini tiga kebijakan BEI dan OJK untuk menahan kejatuhan pasar saham lebih lanjut

Kemudian PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP), PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Lalu dari sektor pertambangan ada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Timah Tbk (TINS).

Kedua belas emiten tersebut tadi pagi seluruhnya hadir ke kantor Kementerian BUMN.

Koordinasi ini sejalan dengan tekanan pada pasar dan beberapa emiten tersebut merasa nilai fundamentalnya sudah melebihi nilai transaksi pasar.

Baca Juga: Relaksasi aturan buyback dinilai bisa meredam penurunan IHSG

“Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham. Ada 12 BUMN yang akan buyback saham nilainya Rp 7 triliun-Rp 8 triliun. Mudah-mudahan ini bisa membuat market confident,” jelas Arya, Selasa (10/3).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×