kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Samuel Sekuritas: Junior Program sebaiknya dimulai dari reksadana bukan saham


Rabu, 20 Februari 2019 / 17:34 WIB
Samuel Sekuritas: Junior Program sebaiknya dimulai dari reksadana bukan saham


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu perusahaan efek (PE), yakni Samuel Sekuritas menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi junior program untuk menambah basis investor pasar modal di Indonesia. Melalui junior program nantinya anak-anak usia sekolah yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa melakukan pembukaan rekening efek dan ikut berkecimpung di dunia pasar modal.

Junior program seperti yang diinisiasi OJK bukanlah hal baru di dunia pasar modal, program serupa sudah terlebih dahulu dijalankan di Jepang dengan nama Junior Nippon Individual Savings Account (NISA) sejak tahun 2016. Melalui program tersebut anak-anak bisa berinvestasi di pasar modal dengan skema rekening investasi khusus yang dibatasi besarannya maksimal ¥ 800.000 per tahun. Nantinya ketika usia seorang anak sudah 20 tahun secara otomatis akun Junior NISA yang dimiliki akan terkonversi menjadi akun NISA normal.

Adalah program yang disebut NISA, merupakan program yang diinisiasi oleh Pemerintah Jepang pada tahun 2014 untuk meningkatkan jumlah investor pasar modal. Melalui program ini, masyarakat yang berinvestasi di pasar modal baik dalam bentuk reksadana hingga saham selama lima tahun, dalam jumlah maksimal total tahunan sebesar 1,2 juta yen berhak atas insentif tersebut. Selain itu dikenakan pula bebas pajak atas capital gain dan pajak atas dividen saham yang dimiliki.

Vice President Samuel Sekuritas Muhammad Alfatih menilai langkah OJK menginisiasi junior program di Indonesia terlebih dahulu harus diperkuat dengan edukasi agar nantinya anak-anak yang terlibat bisa lebih bertanggung jawab dan aktif dalam pilihan investasi mereka masing-masing. Salah satu cara yang ideal untuk mulai memperkenalkan pasar modal kepada anak-anak adalah melalui mata pelajaran ekonomi yang menyisipkan materi mengenai seluk beluk pasar modal.

“Tapi perlu dipikirkan juga beban anak-anak yang sudah luar biasa beratnya ini, mungkin di mata pelajaran ekonomi bisa berupa pengenalan, lalu yang minat bisa kemudian difasilitasi dalam kegiatan ekstrakulikuler,” kata Alfatih kepada Kontan.co.id Selasa (19/2).

Lebih lanjut Alfatih mengatakan bahwa hal penting yang juga harus menjadi perhatian OJK apabila nantinya junior program ini terwujud adalah pelaksanaan prinsip mengenal nasabah atau know your customer (KYC). Hal ini penting untuk menghindari risiko keamanan dan terjadinya praktik-praktik yang melanggar hukum seperti pencucian uang atau money laundering. “Secara legal seseorang dianggap punya kemampuan hukum di usia 17 tahun, sedangkan ini tindakan investasi yang punya konsekuensi hukum,” tegas dia.

Terkait dengan pembukaan rekening efek bagi anak-anak yang belum memiliki KTP, menurut Alfatih hal itu bukan jadi permasalahan selama regulasi memperbolehkan pendaftaran dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK). Tapi yang jelas dia tidak menyarankan anak-anak yang belum mempunyai KTP atau belum punya kemampuan hukum untuk terjun langsung melakukan investasi saham. “Sebaiknya reksadana dulu, agar risiko lebih terkendali mengingat diperlukan pengendalian diri dalam transaksi saham,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×