Reporter: Kenia Intan | Editor: Khomarul Hidayat
Mengutip Kontan.co.id sebelumnya, untuk saham-saham di papan akselerasi harga terendah yang bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai sebesar Rp 1. Selanjutnya, saham-saham tersebut akan terkena auto rejection jika harga penawaran jual dan permintaan beli saham lebih dari Rp 1.
Ketentuan ini berlaku untuk saham dengan harga dengan rentang Rp 1 hingga Rp 10 per saham. Sementara untuk saham dengan harga di atas Rp 10 akan terkena auto rejection apabila harganya naik atau turun lebih dari 10%.
Tidak jauh berbeda, analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama merekomendasikan untuk menghindari saham-saham di papan akselerasi. Pergerakan harganya tidak dapat diprediksi karena belum memiliki catatan historis baik secara kinerja saham maupun keuangan.
"Untuk saat ini pelaku pasar dapat mencermati saham-saham blue chips di mana peluang dari perbaikan harga dan kinerja keuangan dapat lebih diproyeksi dalam jangka menengah," ujarnya, Selasa (24/11).
Namun, jika ada investor tetap ingin masuk ke saham-saham baru itu, Okie menyarankannya dalam jangka panjang saja. Dengan catatan, investor perlu betul-betul mengetahui kondisi bisnis dan melihat prospek perusahaan ke depan.
Selanjutnya: IDX Growth 30 menjadi indeks dengan koreksi paling minim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News