Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Era Graharealty Tbk (IPAC) memperoleh persetujuan pemegang saham untuk mengubah status perusahaan menjadi tertutup atau go private sekaligus menghapus pencatatan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berdasarkan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disampaikan pada Rabu (21/10/2026), seluruh pemegang saham independen yang hadir menyetujui kedua agenda tersebut. Rapat yang berlangsung pada Selasa (20/10/2026) itu dihadiri pemegang saham independen yang mewakili 71,47 juta saham atau sekitar 80,02% dari total 89,31 juta saham dengan hak suara milik pemegang saham independen.
Persetujuan tersebut mencakup rencana pembelian saham milik publik melalui Penawaran Tender Sukarela atau Voluntary Tender Offer (VTO) oleh APAC Investment 2 Pte. Ltd. Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan, termasuk penyesuaian nama perusahaan sehubungan dengan perubahan status menjadi perusahaan tertutup.
Baca Juga: Medela Potentia (MDLA) Gandeng WEGO Healthcare, Bidik Bisnis Hemodialisis
Sebelumnya, manajemen IPAC menyampaikan bahwa APAC Investment 2 berencana membeli saham publik dengan harga Rp 250 per saham. Berdasarkan informasi tertanggal 16 Oktober 2026, jumlah saham yang menjadi sasaran penawaran mencapai maksimal 89,31 juta saham.
Dengan asumsi seluruh saham yang ditawarkan terserap, nilai transaksi VTO diperkirakan mencapai sekitar Rp 22,33 miliar. Harga penawaran tersebut ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, sementara rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham IPAC selama 90 hari sebelum pengumuman RUPSLB tercatat sebesar Rp 172,05 per saham.
Untuk membiayai penawaran tersebut, APAC Investment 2 memperoleh pinjaman dari APAC Realty Limited, yang merupakan pemegang seluruh saham APAC Investment 2. Perjanjian pinjaman ditandatangani pada 13 Oktober 2026, dengan sumber pendanaan berasal dari kas internal APAC Realty Limited.
APAC Investment 2 merupakan perusahaan investasi yang didirikan di Singapura pada 29 Oktober 2018. Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam keterbukaan sebelumnya, Morgan Stanley tercatat sebagai pemilik manfaat akhir perusahaan tersebut.
Meski telah memperoleh persetujuan pemegang saham, pelaksanaan go private dan delisting masih harus mengikuti proses serta memenuhi ketentuan dan persetujuan otoritas terkait. Apabila rencana tersebut terealisasi, saham IPAC tidak lagi tercatat di BEI. Pemegang saham publik yang tidak mengikuti VTO tetap dapat memiliki saham perusahaan, tetapi saham tersebut tidak lagi diperdagangkan di bursa.
IPAC sebelumnya mengumumkan rencana go private dan delisting pada 11 September 2026 melalui keterbukaan informasi di BEI.
Baca Juga: Harga Ayam dan DOC Naik, Simak Prospek Saham Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














