kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.372   -48,00   -0,29%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

Rupiah Jisdor Menguat Tipis ke Rp 15.301 Per Dolar AS Pada Hari Ini (6/3)


Senin, 06 Maret 2023 / 15:29 WIB
Rupiah Jisdor Menguat Tipis ke Rp 15.301 Per Dolar AS Pada Hari Ini (6/3)
ILUSTRASI. rupiah Jisdor menguat tipis 0,03% ke Rp 15.301 per dolar AS pada hari ini (6/3)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) bergerak tipis pada perdagangan hari ini. Senin (6/3), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.301 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat 0,03% pergerakan JUmat (3/3) di Rp 15.306 per dolar AS. Sejalan, rupiah spot juga ditutup menguat 0,1% ke Rp 15.295 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, baht Thailand menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,47%. Disusul, rupee India yang terkerek 0,39%.

Berikutnya, won Korea Selatan yang ditutup setelah terangkat 0,35%. Lalu ada ringgit Malaysia dan dolar Taiwan yang terapresiasi, masing-masing0,18% dan 0,15%.

Baca Juga: Bertenaga, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.295 Per Dolar AS Pada Hari Ini (6/3)

Selanjutnya, yen Jepang naik 0,09% dan dolar Singapura menguat tipis 0,04% pada perdagangan hari ini.

Sementara itu, yaun China menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah koreksi 0,21%. Diikuti, peso Filipina yang ditutup turun 0,05%.

Kemudian, ada dolar Hongkong yang melemah tipis 0,005% terhadap the greenback pada perdagangan sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×