kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Bergerak Tipis, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.097 Per Dolar AS Hari Ini (9/2)


Kamis, 09 Februari 2023 / 15:13 WIB
Bergerak Tipis, Rupiah Spot Ditutup Melemah ke Rp 15.097 Per Dolar AS Hari Ini (9/2)
ILUSTRASI. rupiah spot ditutup melemah 0,007% ke Rp 15.097 per dolar AS pada Kamis (9/2)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah di pasar spot bergerak tipis pada perdagangan hari ini. Kamis (9/2), rupiah spot ditutup di level Rp 15.097 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah melemah tipis 0,007% dibandingkan dengan penutupan hari sebelumnya di Rp 15.096 per dolar AS.  

Hingga pukul 15.00 WIB, pergerakan mata uang di kawasan cenderung bervariasi. Di mana, peso Filipina menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah ditutup melonjak 0,63%.

Berikutnya, yen Jepang yang menanjak 0,24% dan dolar Singapura yang terkerek 0,14%. Diikuti, yuan China yang terapresiasi 0,11%.

Baca Juga: Rupiah Spot Melemah 0,24% ke Rp 15.133 Per Dolar AS Pada Kamis (9/2) Siang

Lalu ada baht Thailand yang terlihat menguat tipis 0,009% terhadap the greenback pada siang ini.

Sementara itu, ringgit Malaysia menjadi mata uang dengan pelemahan terbesar di Asia setelah anjlok 0,44%. Disusul, rupee India yang amblas 0,13%.

Selanjutnya, dolar Taiwan dan won Korea Selatan ditutup koreksi, masing-masing 0,-8% dan 0,01%. Kemudian, dolar Hongkong melemah tipis 0,001%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×