kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Jisdor Melemah Tipis ke Rp 15.397 Per Dolar AS Pada Kamis (21/9)


Kamis, 21 September 2023 / 15:27 WIB
Rupiah Jisdor Melemah Tipis ke Rp 15.397 Per Dolar AS Pada Kamis (21/9)
ILUSTRASI. rupiah Jisdor melemah tipis 0,006% ke Rp 15.397 per dolar AS pada hari ini (21/9)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) bergerak tipis pada perdagangan hari ini. Kamis (21/9), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.397 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor melemah tipis 0,006% dibanding hari sebelumnya di Rp 15.396 per dolar AS. Berbeda, rupiah spot malah menguat 0,05% ke Rp 15.375 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebagian besar mata uang di kawasan melemah. Di mana, won Korea Selatan menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup anjlok 0,73%.

Selanjutnya, dolar Taiwan ditutup tertekan 0,31% dan yuan China koreksi 0,24%. Disusul, dolar Singapura yang tergelincir 0,15%.

Baca Juga: Rebound, Rupiah Spot Ditutup Menguat ke Rp 15.375 Per Dolar AS Pada Hari Ini (21/9)

Berikutnya, peso Filipina ditutup turun 0,10%. Lalu ada ringgit Malaysia dan rupee India yang masing-masing melemah 0,07% dan 0,06%.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah menanjak 0,06%. Diikuti, baht Thailand yang naik 0,05%.

Kemudian, dolar Hongkong terlihat menguat tipis 0,03% terhadap the greenback pada perdagangan sore ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×