kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.143 Per Dolar AS Hari Ini (30/12), Terkuat di Asia


Senin, 30 Desember 2024 / 15:05 WIB
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.143 Per Dolar AS Hari Ini (30/12), Terkuat di Asia
ILUSTRASI. Senin (30/12), rupiah di pasar spot ditutup menguat 0,57% ke Rp 16.143 per dolar AS dan jadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di pasar spot mampu mempertahankan penguatan hingga akhir perdagangan hari ini. Senin (30/12), rupiah ditutup di level Rp 16.143 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Ini membuat rupiah menguat 0,57% dibanding penutupan Jumat (27/12) di level Rp 16.235 per dolar AS. Ini membuat rupiah menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia.

Hingga pukul 15.00 WIB, mata uang di Asia bergerak bervariasi dengan kecenderungan menguat. Di mana, baht Thailand berada satu level di bawah rupiah setelah menanjak 0,41%.

Selanjutnya,dolar Singapura yang terkerek 0,18% dan ringgit Malaysia yang terangkat 0,05%. Disusul, rupee India yang terapresiasi 0,04%.

Baca Juga: Kurs Rupiah Spot Menguat ke Rp 16.164 Per Dolar AS, Senin (30/12) Siang

Berikutnya, dolar Taiwan yang naik 0,02% dan dolar Hongkong yang menguat tipis 0,008% terhadap the greenback.

Sementara itu, peso Filipina menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah ditutup anjlok 0,17%. 

Kemudian, won Korea sudah ditutup koreksi 0,14% dan yuan China terlihat turun 0,04%. Lalu ada yen Jepang yang melemah 0,02%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×