kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rugikan investor Rp 2,25 miliar, ini kronologi lengkap dan sejarah berdiri 212 Mart


Kamis, 06 Mei 2021 / 09:20 WIB
Rugikan investor Rp 2,25 miliar, ini kronologi lengkap dan sejarah berdiri 212 Mart
ILUSTRASI. Gerai 212 Mart. Puluhan investor laporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 terkait gagal bayar dana investasi Rp 2,25 miliar. Ini kronologi kasus dan sejarah 212 Mart. KONTAN/BAihaki/19/04/2018


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Puluhan warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Polresta Samarinda. 

Menjadi investor pendirian jaringan toko ritel 212 Mart, warga Samarinda itu melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart  terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan 212 Mart. Kerugian ditaksir mencapai  lebih dari Rp 2,25 miliar. 

Para pelapor mendatangi Mapolresta. Mereka merasa telah ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda atas pendirian pusat perbelanjaan berbendera 212 Mart.
Nilai investasi per investor 212 Mart beragam, mulai Rp 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.

Mengutip Tribun Kaltim dan Tribun Medan, laporan ini sejatinya adalah puncak dari masalah yang muncul sejak Oktober 2020. Saat itu, tersiar kabar 212 Mart tak membayar kewajiban gaji karyawan.

Tak sampai di situ saja, 212 Mart sempat tutup. Efeknya, 212 Mart tak bisa membayar pengembalian dana investasi  untuk para investornya. 
Pelaporan ke polisi akhirnya dibuat oleh investor 212 Mart lantaran para investor kesulitan menghubungi pengurus 212 Mart. 

Baca Juga: kerugian capai miliaran rupiah, korban investasi bodong 212 Mart lapor ke polisi

I Kadek Indra K.W Advokat LKBH Lentera Borneo, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim dan Penasehat Hukum investor 212 Mart Samarinda yang didampingi Norita, rekannya dalam perbincangan dengan Tribun Kaltim merunut kronologis dugaaan penipuan 212 Mart Samarinda itu. 

Awal tahun 2018, beredar  tautan untuk bergabung di group chat WhatsApp yang isinya:  Ajakan menjadi investor 212 Mart di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan ajakan bersama- sama memajukan perekonomian umat Islam di ibu Kota Kalimantan Timur ini, ratusan investor bergabung untuk ikut menjadi investor 212 Mart. 

Kadek menjelaskan, pembentukan 212 Mart dikoordinasi oleh Koperasi Syariah 212.  

Ratusan orang lantas ikut mendirikan 212 Mart dengan  dana investasi beragam,  minimal Rp 500.000 (Rp 500 ribu) dan maksimal  Rp 20 juta. Atas pengumpulan dana investasi itu,  212 Mart buka dengan tiga cabang sekaligus. 

Cabang 212 Mart berlokasi di Jalan AW Sjahranie (2018), kedua di Jalan Gerilya dan ketiga cabang di Bengkuring pada tahun 2019. 

Lebih lengkap, Kadek menyebut: Pendirian Toko 212 Mart pertama pada tahun 2018 berhasil mengumpulkan dana investasi sebesar Rp 914.426.488,

Pendirian Toko Mart 212 kedua terjadi di tahun 2019. Mengambil lokasi di Jalan Gerilya, pendirian Toko Mart 212 kedua ini berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 1.029.000.466,- 

Baca Juga: Wabah Covid-19 Pukul Daya Beli Masyarakat, Banyak Gerai Ritel Terpaksa Tutup

Ketiga adalah Toko Mart 212 di Jalan Bengkuring, dengan tarika dana investor  sebesar Rp 81.700.000,-.

Jika merujuk keterangan itu, total dana investasi pendirian tiga Mart 212 mencapai Rp 2.025.126.954. 

Belakangan diketahui bahwa pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda tidak memiliki legal standing dalam melakukan penghimpunan dana masyarakat. 

Cerita Kadek, pengurus lantas menyebut izin pengumpulan dana akan dilakukan oleh Koperasi Syariah Sahabat Muslim yang disebut memiliki izin mengumpulkan dana kepada para anggota koperasi. Belakangan, pegurus menawarkan perusahannya untuk mengelola tiga toko 212 Mart yakni PT Kelontong Mulia Bersama.

Para pendiri PT Kelontong Mulia Bersama  (KBM) ini, beberapa adalah anggota Komunitas 212.

Saat dana terkumpul, pengurus dengan inisial HB yang juga bendahara koperasi menawarkan perusahannya PT KMB mejadi badan hukum untuk menjadi pengelola 3 Toko 212 Mart, 

Menariknya kata Kadek, belakangan ada dugaan tidak ada perjanjian ataupun Surat Kerjasama antara Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda dengan PT KMB tentang pengelolaan Toko 212 Mart.

Beroperasu sejak 2018, Toko 212 Mart Samarinda beroperasi hingga 2020. Namun, pada bulan Oktober 2020, muncul kabar tak sedap Toko 212 Mart menunggak gaji karyawan.

Toko 212 Mart juga gagal membayar supplier UMKM yang menitip barang meski barang sudah terjual. Toko 212 Mart juga gagal membayar tagihan sewa ruko, listrik dan PDAM. 

Dari situlah awal mula kecurigaan bahwa adanya penyelewengan dana dan dugaan bahwa pengelola penuh toko 212 Mart tidak memanfaatkan dana investasi.

Manjadi semakin pelik karena pengurus Toko 212 Mart sulit dihubungi investor yang meminta pengembalian dana. Kabar yang sampai ke Kadek dan LHKBH 
HB  kabur keluar pulau dari Kota Samarinda. Investor tidak dapat dihubungi melalui telepon maupun media sosial. Beberapa pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda juga banyak yang mengundurkan diri.

Dari empat terlapor, kata Kadek, hanya PN yang masih di Samarind. Dua yang lain yakni HB dan RJ tak diketahui keberadaannya. 
November 2020, Toko 212 Mart resmi tutup dengan dalih pandemi membuat tingkat kunjungan investor berbelanja kurang di tiga jaringan 212 Mart. 

Sebelumnya, pertemuan dan upaya penyelesaian permasalahan terus dilakukan, namun tidak ada kejelasan penyelesaian hingga kini.

Kata Kadek Indra, kurang lebih sebanyak 400 investor tergabung dalam 212 Mart, namun baru 26 orang yang meminta bantuan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum.

Ada tiga tuntutan investor 212 Mart yakni:

1. Pertanggungjawaban pengelolaan 212 Mart dari tahun 2018-2020 transparan dan professional oleh Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda.
2. Meminta pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Samarinda mengembalikan dana investasi maupun dana lainnya kepada para investor dan bertanggungjawab penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.
3. Mengusut kasus 212 Mart Samarinda dijalur hukum karena diduga adanya tindakan penipuan dan penggelapan dana investasi maupun dana lainnya yang dilakukan oleh Pengelola 212 Mart Samarinda.

Pihak Koperasi Syariah 212 juga sudah angkat suara. Mereka menegaskan bahwa yang terjadi di Samarinda tak ada kaitan dengan mereka.

"Apa yang terjadi dengan Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KSSMS) adalah kasus lokal, tidak ada kaitannya dengan Koperasi Syariah 212 Pusat atau koperasi koperasi syariah lainnya yang memiliki unit usaha minimarket dengan label 212 Mart," kata Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Mela Trestia, dalam keterangan resmi, Rabu (5/5) 

Jika merujuk jejak digital, jaringan 212 Mart menyebar di banyak kota di Indonesia.Pendirian jaringan toko: 212 Mart diinisiasi gerakan aksi damai yang dilakukan  jutaan umat Islam 2 Desember 2016. 

Sekretaris Umum Koperasi Syariah 212, Irfan Syauqi Beik pernah menyebut 212 Mart terinspirasi dari gerakan tersebut. Dari situ tercetuslah ide untuk mendirikan Koperasi Syariah 212 pada 20 Januari 2017.Koperasi tersebut kemudian mendirikan gerai ritel 212 Mart sebagai bisnis dengan prinsib syariah. 

Tahap awal anggota koperasi isinya adalah para alumni 212. Seiring berjalannya waktu, mereka mulai membuka diri kepada pihak di luar alumni untuk ikut menjadi anggota.

Gerai ritel ini mengusung konsep syariah, salah satu tujuannya untuk menggerakkan ekonomi yang dibangun secara islami. Toko 212 menyediakan barang-barang kebutuhan masyarakat, antara lain bahan makanan pokok dan perlengkapan rumah tangga sampai alat tulis. 

Berbeda dengan minimarket pada umumnya, 212 Mart tidak menjual rokok, minuman keras, alat kontrasepsi dan produk yang tidak halal.

Pengurus saat itu sempat menargetkan: jumlah gerai 212 Mart bisa berlipat ganda menjadi minimal 200 gerai, dan maksimal 250 gerai pada akhir 2018.

Akhir tahun 2018, total gerai 212 Mart sudah mencapai 104. Pasca tahun 2018, tak diketahui sebaran dan perkembangan 212 Mart. 

Hanya saja, pecahnya kasus di Samarinda dengan berujung tutupnya toko 212 serta pelaporan, ambisi jaringan 212 Mart bakal tertahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×