kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Rugikan investor Rp 2,25 miliar, ini kronologi lengkap dan sejarah berdiri 212 Mart


Kamis, 06 Mei 2021 / 09:20 WIB
Rugikan investor Rp 2,25 miliar, ini kronologi lengkap dan sejarah berdiri 212 Mart
ILUSTRASI. Gerai 212 Mart. Puluhan investor laporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 terkait gagal bayar dana investasi Rp 2,25 miliar. Ini kronologi kasus dan sejarah 212 Mart. KONTAN/BAihaki/19/04/2018


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Puluhan warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Polresta Samarinda. 

Menjadi investor pendirian jaringan toko ritel 212 Mart, warga Samarinda itu melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart  terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan 212 Mart. Kerugian ditaksir mencapai  lebih dari Rp 2,25 miliar. 

Para pelapor mendatangi Mapolresta. Mereka merasa telah ditipu pengurus Koperasi 212 Samarinda atas pendirian pusat perbelanjaan berbendera 212 Mart.
Nilai investasi per investor 212 Mart beragam, mulai Rp 500 ribu sampai dengan 20 juta rupiah.

Mengutip Tribun Kaltim dan Tribun Medan, laporan ini sejatinya adalah puncak dari masalah yang muncul sejak Oktober 2020. Saat itu, tersiar kabar 212 Mart tak membayar kewajiban gaji karyawan.

Tak sampai di situ saja, 212 Mart sempat tutup. Efeknya, 212 Mart tak bisa membayar pengembalian dana investasi  untuk para investornya. 
Pelaporan ke polisi akhirnya dibuat oleh investor 212 Mart lantaran para investor kesulitan menghubungi pengurus 212 Mart. 

Baca Juga: kerugian capai miliaran rupiah, korban investasi bodong 212 Mart lapor ke polisi

I Kadek Indra K.W Advokat LKBH Lentera Borneo, yang ditunjuk sebagai Ketua Tim dan Penasehat Hukum investor 212 Mart Samarinda yang didampingi Norita, rekannya dalam perbincangan dengan Tribun Kaltim merunut kronologis dugaaan penipuan 212 Mart Samarinda itu. 

Awal tahun 2018, beredar  tautan untuk bergabung di group chat WhatsApp yang isinya:  Ajakan menjadi investor 212 Mart di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan ajakan bersama- sama memajukan perekonomian umat Islam di ibu Kota Kalimantan Timur ini, ratusan investor bergabung untuk ikut menjadi investor 212 Mart. 

Kadek menjelaskan, pembentukan 212 Mart dikoordinasi oleh Koperasi Syariah 212.  



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×