Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Provident Investasi Bersama Tbk (PALM) berencana melakukan penawaran umum terbatas kepada para pemegang saham dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue.
Dalam penawaran umum terbatas ini, PALM menawarkan 8,65 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 15 per saham. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 418 per saham.
Sehingga, jumlah dana yang akan diterima Provident Investasi dalam rangka PMHMETD II ini adalah sebesar Rp 3,61 triliun.
Setiap pemegang 301 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) PALM pada tanggal 18 Maret 2024 pukul 16.00 WIB berhak atas 368 HMETD. Satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
“Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka atas pecahan HMETD tersebut wajib dijual oleh PALM dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Provident Investasi,” ungkap PALM dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (7/3).
Baca Juga: Provident Investasi Bersama (PALM) Bakal Fokus Investasi di Tiga Sektor pada 2024
Saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD II ini seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel. Saham baru akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham Baru dari PMHMETD II memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya.
Melalui surat pernyataan tanggal 16 Februari 2024, PT Provident Capital Indonesia (PCI), sebagai pemegang saham pengendali PALM dengan hak suara 45,80%, menyatakan akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya sebanyak 3,96 miliar.
Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham atau pemegang bukti HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya.
Ketentuannya, dalam hal jumlah permintaan atas saham baru yang tidak dipesan melebihi saham baru yang tersedia, maka jumlah saham baru yang tersedia harus dialokasikan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham atau pemegang bukti HMETD yang meminta penambahan saham baru berdasarkan harga pelaksanaan.
Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa saham baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian Pembelian Siaga tanggal 16 Februari 2024, PCI sebagai pembeli siaga akan membeli seluruh sisa saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 4,69 miliar saham pada harga pelaksanaan.
Baca Juga: Provident Investasi Bersama (PALM) akan Terbitkan Obligasi, Ini Rekomendasi Sahamnya
Manajemen memaparkan, seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk dua hal utama.
Pertama, sebanyak Rp 3,61 triliun akan digunakan untuk penyertaan atas 3,61 juta saham baru yang akan dikeluarkan oleh PT Alam Permai (PT AP) yang akan menyebabkan PALM akan tetap memiliki 99,99% kepemilikan saham dalam PT AP.
PT AP akan menggunakan dana tersebut untuk melakukan pelunasan utang sebesar Rp 3,61 triliun kepada Winato Kartono, Hardi Wijaya Liong, dan Garibaldi Thohir. Ketiga pihak merupakan pemegang saham PALM.
Utang tersebut timbul akibat transaksi pembelian saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) pada tanggal 24 November 2023 dari ketiga orang tersebut sebagai pihak penjual, dalam rangka kegiatan pengembangan portofolio investasi.
Kedua, dana sisanya akan digunakan PALM untuk modal kerja dalam rangka membiayai beban operasional Perseroan, meliputi beban gaji dan jasa profesional, dan beban keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News