Reporter: Rashif Usman | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) telah merampungkan transaksi pembelian aset milik PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Emiten yang berafiliasi dengan pengusaha Happy Hapsoro ini resmi mengambil alih PT Bukit Permai Properti, anak usaha SMRA, dengan nilai transaksi mencapai Rp 536,28 miliar. Transaksi tersebut diselesaikan pada 28 November 2025.
Direktur Utama BUVA Satrio menyampaikan akuisisi PT Bukit Permai Properti merupakan langkah strategis yang sejalan dengan rencana jangka panjang perusahaan. Aksi korporasi ini ditujukan untuk memperkuat dan memperluas portofolio BUVA di segmen perhotelan, properti premium, serta pariwisata.
Baca Juga: Rupiah Melemah Jelang RDG BI, Pasar Tunggu Arah Kebijakan
Satrio juga menerangkan PT Bukit Permai Properti merupakan perusahaan yang bergerak di bidang real estate dengan aset lahan yang berlokasi tepat di sebelah Alila Villa Uluwatu, salah satu properti unggulan BUVA.
"Dengan lokasi yang strategis dan kedekatannya dengan aset eksisting perusahaan, pengambilan ini akan dipandang memberikan potensi sinergi yang signifikan, baik dari sisi operasional, pemasaran maupun pengelolaan aset yang diharapkan dapat memperluas landbank perusahaan di Uluwatu yang merupakan kawasan premium di Bali," kata Satrio dalam agenda paparan publik, Selasa (16/12/2025).
Satrio juga menerangkan luas area dari aset yang diakuisisi tersebut mencapai 19 hektar.
Secara rinci, BUVA mengambil alih saham Bukit Permai Properti milik PT Summarecon Bali Indah (SBI) dan PT Bali Indah Development (BID) dengan total sebanyak 99,99% dari total modal disetor dan ditempatkan Bukit Permai.
Nilai transaksi yang dibayarkan BUVA untuk transaksi pengambilalihan saham Bukit Permai ialah sebesar Rp 536,23 miliar atau sebesar 37,47% dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2025.
Nilai total aset Bukit Permai berdasarkan laporan keuangan per tanggal 30 Juni 2025 dibagi nilai total aset adalah sebesar 23,47%.
Dalam rinciannya, SMRA melepas 335,27 juta saham PT Bukit Permai Properti milik PT Summarecon Bali Indah (SBI) senilai Rp 375,45 miliar dan 143,56 juta saham PT Bukit Permai Properti milik PT Bali Indah Development (BID) senilai Rp 160,77 miliar.
Selain itu, BID juga melego 50.000 saham kepada PT Nusantara Bali Realti, anak usaha BUVA, senilai Rp 53,63 juta.
Selanjutnya: Strategy Kembali Borong Bitcoin, Nilai Aset Kripto Tembus US$60 Miliar
Menarik Dibaca: Jadwal Copa del Rey Rabu 17 Desember 2025, Waktunya Barcelona Bangkit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













