kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Bukit Asam (PTBA) Gelar RUPSLB dengan Agenda Ubah Anggaran Dasar


Selasa, 16 Desember 2025 / 17:22 WIB
Bukit Asam (PTBA) Gelar RUPSLB dengan Agenda Ubah Anggaran Dasar
ILUSTRASI. Batubara Bukit Asam (Dok/PTBA)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Selasa (16/12).

Pelaksanaan RUPSLB ini merupakan bagian dari komitmen PTBA dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUPSLB tersebut diselenggarakan dengan dua agenda, yaitu Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Pelimpahan Wewenang kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan Persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.

Baca Juga: Tren Bunga Rendah, 102 Emiten Rilis Obligasi Korporasi Capai Rp 198,81 Triliun

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengungkapkan, perubahan Anggaran Dasar dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan internal PTBA dengan ketentuan terbaru dalam UU BUMN.

"Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Selasa (16/12/2025).

Dia melanjutkan, pelimpahan kewenangan ini berdasarkan Pasal 15G UU BUMN yang pada prinsipnya mengatur bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun demikian, guna efektivitas kelancaran pengambilan keputusan strategis perusahaan, dalam RUPS ini untuk RKAP dan RJPP dilimpahkan kewenangan persetujuannya kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

"Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis perusahaan," terang Arsal.

Arsal menambahkan, di tengah tekanan harga batubara global yang masih menurun sepanjang 2025, PTBA mampu mempertahankan kinerja operasional yang solid serta menjaga profitabilitas melalui peningkatan efisiensi biaya dan optimalisasi portofolio pasar domestik. Hal ini tercermin dari pertumbuhan volume produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi capital expenditure (capex) yang mendukung keberlanjutan operasi dan proyek logistik strategis.

Manajemen PTBA memproyeksikan kinerja operasional perusahaan hingga di akhir 2025 akan terus meningkat. Produksi batubara PTBA diproyeksikan tumbuh 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini ditunjang oleh proyeksi pertumbuhan volume angkutan batubara sebesar 6% dan pertumbuhan volume penjualan batubara sebesar 6% dari tahun sebelumnya.

Per akhir kuartal III-2025, PTBA membukukan laba bersih sebesar Rp 1,4 triliun dan EBITDA sebesar Rp 3,6 triliun, dengan EBITDA margin di angka 11%. Sementara itu pendapatan mencapai Rp 31,3 triliun sampai dengan akhir September 2025 atau naik 2% secara year on year (yoy).

Selanjutnya: Manfaat Minum Teh Hijau untuk Diet agar Berat Badan Turun

Menarik Dibaca: Manfaat Minum Teh Hijau untuk Diet agar Berat Badan Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×