kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Redenominasi, harga saham ada yang bernilai sen


Jumat, 07 Desember 2012 / 16:31 WIB
Redenominasi, harga saham ada yang bernilai sen
ILUSTRASI. Ilustrasi pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). ANTARA FOTO/Fauzan/NZ


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut baik keputusan pemerintah untuk melakukan pemotongan nilai mata uang atau rededominasi rupiah. Rededominasi, menurut BEI, akan sangat membantu penyederhanaan kebutuhan operasi IT dan penyimpanan data.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BEI, Ito Warsito saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (7/12). "Bursa hanya mengikuti. Tapi memang banyak manfaatnya, terutama kebutuhan operasi IT dan penyimpanan data menjadi lebih sederhana," kata Ito.

Dengan rededominasi, semua instrumen pasar modal yang berupa data keuangan, akan mengikuti aturan yang ada. Ito mencontohkan, laporan keuangan emiten yang seluruhnya akan dibagi Rp 1.000, sehingga yang biasanya triliunan akan menjadi miliar, miliaran akan menjadi juta, jutaan akan menjadi ratusan ribu, dan seterusnya.

Begitu juga dengan harga saham. "Nantinya, pasti akan ada harga saham yang bernilai sen," lanjut dia.

Namun, Ito mewakili BEI, tidak akan repot-repot melakukan sosialisasi pada seluruh instrumen pasar modal baik emiten, anggota bursa (AB), maupun investor. Karena hal itu sudah menjadi tugas pemerintah.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menilai tidak bisa mempercepat atau memperlambat pelaksanaan redenominasi rupiah. Saat ini, nasib penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan cara mengurangi nol tanpa mengubah nilai tukar tersebut ada di tangan DPR.

"Kalau sekarang sifatnya (aturan tentang redenominasi) masih umum. Tahun depan Undang-undang redenominasi akan jadi. Tapi target selesainya ada di tangan DPR," kata Direktur Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah di kantor BI Jakarta, Jumat (7/12).

Menurut Difi, saat ini draft aturan tentang redenominasi ini masih mentah, meski sudah ada rancangan yang jelas soal aturan ini. Intinya, bank sentral nanti akan merilis uang baru namun ketiga nolnya dihilangkan. Misalnya Rp 1.000 nanti akan menjadi Rp 1. Namun nilai Rp 1 ini akan sama dengan Rp 1.000.

Konsekuensinya, nilai rupiah berupa sen akan muncul kembali. Awalnya pada sekitar tahun 1950-an saat krisis, 1 dollar AS pernah bernilai Rp 48. Lantas naik menjadi Rp 200 hingga Rp 1.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×