kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rebalancing LQ45 bukan untuk menilai suatu saham layak dibeli atau tidak


Senin, 29 Juli 2019 / 18:02 WIB
Rebalancing LQ45 bukan untuk menilai suatu saham layak dibeli atau tidak


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Anggota indeks LQ45 akan berubah per 1 Agustus 2019 menyesuaikan pengenaan bobot free float 100%. Dalam jangka pendek, penyesuaian ini akan diikuti oleh pergerakan harga saham di indeks tersebut.  

Kepala Riset Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, yang paling merasakan dampaknya adalah reksadana terutama yang mengacu pada LQ45. Manajer investasi akan melakukan penyesuaian dengan menjual saham yang bobotnya berkurang dan berlaku sebaliknya. 

Baca Juga: Potensi pasar besar, Danareksa Investment Management akan luncurkan ETF baru

"Investor tetap melihat long term profit dan valuasi, termasuk PER untuk melihat valuasi dan potensi di masa depan," jelas Wawan saat dihubungi Kontan, Senin (29/7). 

Sehingga, rebalancing LQ45 ini bukan menjadi penilaian layak atau tidak layak suatu saham. Penggunaan bobot 100% free float hanya menjadi gambaran bagi investor atau indikator keamanan saham miliknya dari pengendalian pihak tertentu.

Sebagai contoh, pada Agustus 2019 nanti saham LPPF akan menduduki peringkat pertama dengan bobot 75,84%. 

Baca Juga: IHSG memerah 0,41% menutup perdagangan Senin (29/7)

Per kuartal I-2019 pendapatan LPPF tercatat Rp 1,93 triliun. Pendapatan tersebut mengalami penurunan 1,53% periode yang sama tahun sebelumnya (yoy) sebesar Rp 1,96 triliun. Laba LPPF anjlok 42,24% yoy dari Rp 246,73 miliar menjadi Rp 142,51 miliar.  

Sementara itu, Price earning ratio (PER) LPPF sebesar 18,57 kali dengan price book value (PBV) 5,94 kali. 

Bandingkan dengan HMSP yang menduduki posisi terendah di LQ45 dengan bobot 7,44%. Pendapatan HMSP pada semester I-2019 tercatat tumbuh 3,17% yoy menjadi Rp 50,72 triliun, sementara laba tumbuh 10,8% menjadi Rp 6,77 triliun. 

Baca Juga: Fakta Saham HMSP: Harga Mencapai Rekor Terendah tapi direkomendasikan 70% Analis

Adapun, PER emiten rokok ini tercatat 24,31 kali dengan PBV 11,51 kali.  PER merupakan perbandingan harga saham dengan laba perusahaan sementara PBV merupakan perbandingan harga saham dengan jumlah ekuitas perusahaan. Semakin tinggi nilai PER maka terhitung semakin mahal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×