kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.226   -37,00   -0,23%
  • IDX 6.878   -3,19   -0,05%
  • KOMPAS100 1.002   -0,07   -0,01%
  • LQ45 766   -0,64   -0,08%
  • ISSI 227   0,63   0,28%
  • IDX30 394   -0,39   -0,10%
  • IDXHIDIV20 456   -1,33   -0,29%
  • IDX80 112   0,04   0,04%
  • IDXV30 114   0,89   0,79%
  • IDXQ30 128   -0,45   -0,35%

PT KBI Ditetapkan Sebagai Lembaga Kliring PUVA


Kamis, 03 Juli 2025 / 22:11 WIB
PT KBI Ditetapkan Sebagai Lembaga Kliring PUVA
ILUSTRASI. PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham pada 30 Januari 2025


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) resmi tercatat sebagai Lembaga Kliring Berjangka Derivatif untuk Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) setelah mendapatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pendaftaran dari Bank Indonesia (BI).

PT KBI menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memperoleh penunjukan strategis ini. Penetapan ini tertuang dalam surat dari Bank Indonesia kepada Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Nomor 27/388/DPPK/Srt/B tanggal 30 Juni 2025.

Dengan demikian, PT KBI memiliki peran resmi sebagai penyelenggara infrastruktur pasar keuangan derivatif PUVA.

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Budi Susanto, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan BI. Menurutnya, penunjukan ini merupakan langkah penting dalam komitmen PT KBI untuk terus mendukung pengembangan pasar keuangan yang inklusif, transparan, dan terpercaya. 

Baca Juga: Bank Muamalat dan KBI Perkuat Ekosistem Perdagangan Fisik Emas Digital

“Kami siap menjalankan peran ini sesuai regulasi yang berlaku serta berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti),” ujar Budi dalam keterangannya, Kamis (3/7).

Sebagai penyelenggara Lembaga Kliring PUVA, PT KBI akan menjalankan perannya sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing, serta regulasi derivatif PUVA lainnya hingga peraturan lanjutan diterbitkan.

Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dan rekam jejak terpercaya di sektor kliring perdagangan berjangka, PT KBI siap memperkuat peranannya dalam membangun infrastruktur pasar keuangan nasional yang lebih kuat dan kompetitif.

Selanjutnya: Ini Estimasi Waktu KPR Moms demi Wujudkan Rumah Impian di Tahun 2025

Menarik Dibaca: Ini Estimasi Waktu KPR Moms demi Wujudkan Rumah Impian di Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×