kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.594.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 17.941   23,00   0,13%
  • IDX 5.936   -157,61   -2,59%
  • KOMPAS100 766   -19,95   -2,54%
  • LQ45 591   -10,76   -1,79%
  • ISSI 206   -6,62   -3,11%
  • IDX30 330   -4,72   -1,41%
  • IDXHIDIV20 423   -4,31   -1,01%
  • IDX80 88   -2,12   -2,37%
  • IDXV30 116   -0,86   -0,74%
  • IDXQ30 108   -1,04   -0,95%

Pos Indonesia Kembali Tunda Pembayaran Kupon (7/10), Kali Ini Sukuk Rp 24,12 Miliar


Selasa, 13 Oktober 2026 / 06:15 WIB
Pos Indonesia Kembali Tunda Pembayaran Kupon (7/10), Kali Ini Sukuk Rp 24,12 Miliar
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah membuka Rekening Tabungan Jemaah Haji (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pos Indonesia kembali mengajukan permohonan penundaan pembayaran kupon. Kali ini perusahaan yang menyandang kode emiten obligasi POST ini seharusnya membayar imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-7 pada 7 Oktober 2026. Nilai imbal hasil yang seharusnya dibayar sebesar Rp 24,12 miliar.

Direktur Keuangan Pos Indonesia, Fathul Anwar dalam keterbukaan informasi di BEI pada Senin (12/10/2026) menjelaskan, permohonan penundaan pembayaran diajukan karena kondisi arus kas (cash flow) dan likuiditas perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

Sebagai langkah perbaikan, perusahaan ini menyatakan terus berupaya mengoptimalkan arus kas dan penyediaan dana. Pos Indonesia juga menjalankan program transformasi serta perbaikan kinerja operasional untuk memperkuat fundamental usaha dan kondisi keuangannya.

Baca Juga: Bhineka (BIKE) Akuisisi Tambang Batubara Lagi, Kali Ini Punya Cadangan 86 Juta Ton

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas penundaan pembayaran tersebut,” tulis Fathul. Dia mengaku perusahaan akan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran imbal hasil sukuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, surat permohonan tersebut belum mencantumkan tanggal pasti pembayaran pengganti atas imbal hasil sukuk yang dijadwalkan jatuh tempo pada 7 Oktober 2026.

Sebelumnya perusahaan ini juga menunda pembayaran bunga obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 seri B ke 15 dengan alasan yang sama. Dalam keterbukaan informasi Pos Indonesia menjelaskan jika perusahaan ini memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 411,81 miliar. 

Serta piutang yang diperkirakan tertagih dalam waktu kurang 30 hari sebesar Rp 71,85 miliar. Sehingga total sumber likuiditas Pos Indonesia Rp 483,66 miliar.

Sementara kewajiban kas jangka pendek Rp 567,18 miliar termasuk kewajiban termasuk kewajiban pembayaran kupon/bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 sebesar Rp 11,75 miliar. 

Dengan demikian, terdapat liquidity gap sebesar Rp 83,52 miliar, sehingga sumber likuiditas yang tersedia dan diperkirakan tersedia hanya mencakup sekitar 85,27% dari kebutuhan kas jangka pendek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×