kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   10.000   0,39%
  • USD/IDR 17.906   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.147   -45,46   -0,73%
  • KOMPAS100 792   -4,10   -0,51%
  • LQ45 606   -2,24   -0,37%
  • ISSI 215   -2,50   -1,15%
  • IDX30 336   -1,20   -0,36%
  • IDXHIDIV20 430   -1,39   -0,32%
  • IDX80 90   -0,44   -0,48%
  • IDXV30 117   -0,90   -0,77%
  • IDXQ30 110   -0,18   -0,17%

Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Obligasi Rp 11,75 Miliar, Ini Penjelasannya


Rabu, 07 Oktober 2026 / 13:11 WIB
Pos Indonesia Gagal Bayar Bunga Obligasi Rp 11,75 Miliar, Ini Penjelasannya
ILUSTRASI. PT Pos Indonesia (Persero) mengungkap alasan perusahaan belum dapat memenuhi pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022  (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pos Indonesia (Persero) mengungkap alasan perusahaan belum dapat memenuhi pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 yang telah jatuh tempo.

Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10/2026), PT Pos Indonesia menyebut tekanan likuiditas jangka pendek membuat perseroan belum mampu memenuhi seluruh kewajiban kas secara bersamaan.

Pos Indonesia menjabarkan, per 25 September 2026 tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 411,81 miliar. 

Perusahaan ini juga memperkirakan terdapat piutang sebesar Rp 71,85 miliar yang dapat tertagih dalam waktu kurang dari 30 hari.

Sehingga, total sumber likuiditas yang tersedia dan diperkirakan tersedia mencapai Rp 483,66 miliar.

Baca Juga: Fitch Turunkan Rating Pos Indonesia ke Restricted Default Setelah Gagal Bayar Sukuk

Di sisi lain, kewajiban kas jangka pendek Pos Indonesia mencapai Rp 567,18 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk kewajiban pembayaran kupon atau bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 sebesar Rp 11,75 miliar.

Artinya, Pos Indonesia menghadapi liquidity gap sebesar Rp 83,52 miliar. Sumber likuiditas yang tersedia hanya mampu mencakup sekitar 85,27% dari kebutuhan kas jangka pendek perseroan.

“Perseroan belum dapat melakukan pembayaran bunga Obligasi I Pos Indonesia Tahun 2022 Seri B ke-15 terutama disebabkan oleh tekanan likuiditas dan kondisi kas Perseroan yang belum memungkinkan untuk melakukan pembayaran pada saat jatuh tempo kewajiban keuangan Perseroan,” tulis Direktur Keuangan Pos Indonesia Fathul Anwar dalam keterbukaan informasi.

Pos Indonesia menegaskan kondisi tersebut merupakan persoalan likuiditas yang sedang ditangani melalui langkah penyehatan dan penguatan arus kas, bukan penghentian kegiatan operasional.

Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain mengoptimalkan arus kas operasional, mempercepat penerimaan piutang, mengoptimalkan modal kerja, mengevaluasi aset, serta menjajaki sumber pendanaan yang tersedia.

Pos Indonesia juga melakukan evaluasi terhadap struktur kewajiban dan kemampuan arus kas untuk memastikan penyelesaian kewajiban dapat dilakukan secara realistis dan berkelanjutan.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, Pos Indonesia juga menyampaikan bahwa perusahaan tengah melakukan restrukturisasi keuangan secara menyeluruh.

Langkah ini dilakukan sejalan dengan arahan Danantara dalam rangka penyehatan keuangan perseroan. Pos Indonesia juga memperoleh pendampingan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA sebagai konsultan untuk menyusun dan mengevaluasi opsi restrukturisasi.

Terkait kewajiban kepada pemegang Sukuk, Pos Indonesia menyatakan belum memperoleh persetujuan atas usulan restrukturisasi dari pemegang sukuk. 

Baca Juga: Pos Indonesia Kembali Tunda Bagi Hasil Sukuk, Target Bayar Mulai Januari 2027

Untuk memenuhi kewajiban perusahaan, termasuk kewajiban yang nantinya timbul berdasarkan skema penyelesaian atau restrukturisasi, Pos Indonesia akan mengoptimalkan kombinasi sumber pendanaan.

Sumber pendanaan tersebut antara lain berasal dari arus kas operasional, percepatan penerimaan piutang dan optimalisasi modal kerja, monetisasi aset yang memungkinkan, fasilitas pinjaman atau pembiayaan dari lembaga keuangan, serta dukungan pemegang saham dan/atau pemerintah sesuai ketentuan.

Untuk memperkuat kondisi keuangan, perseroan memfokuskan penyehatan pada penguatan likuiditas dan arus kas, restrukturisasi kewajiban, optimalisasi kinerja dan efisiensi operasional, pengkajian alternatif pendanaan, serta penguatan perencanaan dan pengendalian keuangan.

"Pos Indonesia menyatakan akan terus melakukan komunikasi dengan kreditur, pemegang Obligasi, pemegang Sukuk, dan wali amanat guna memperoleh alternatif penyelesaian kewajiban yang realistis dan dapat dilaksanakan dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha," kata Fathul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×