kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pipa minyak Alaska ditutup, minyak menguat ke US$ 89,3 sebarel


Senin, 10 Januari 2011 / 11:52 WIB
Pipa minyak Alaska ditutup, minyak menguat ke US$ 89,3 sebarel


Reporter: Dupla Kartini, Bloomberg | Editor: Dupla Kartini

NEW YORK. Penutupan pipa minyak di Alaska mendorong penguatan harga minyak untuk pertama kalinya hari ini, setelah tiga hari sebelumnya melemah.

Minyak WTI untuk kontrak pengiriman Februari 2011 di Pasar NYMEX-AS melaju ke level US$ 89,31 per barel, hingga pukul 11.40 WIB, atau naik 1,45% dari posisi akhir pekan lalu di US$ 88,03 sebarel.

Sentimen pasar terangkat setelah sebuah pipa minyak di Alaska yang menghasilkan 15% dari produksi minyak mentah AS ditutup karena kebocoran sejak 8 Januari. Minyak juga naik setelah Departemen Tenaga Kerja AS, pekan lalu, mengatakan tingkat pengangguran turun menjadi 9,4% dari 9,8%. Ini level terendah sejak Mei 2009.

Ekonom energi dan mineral pada National Australia Bank Ltd di Melbourne, Ben Westmore mengatakan, pasar sedikit lebih peduli terhadap kendala pasokan minyak dibanding enam bulan silam. "Faktor penurunan cadangan mempengaruhi harga. Dan penguatan harga didorong pula oleh data pengangguran yang membaik," ujarnya.

Operator pipa di bagian utara AS itu tidak bisa mengatakan kapan sambungan pipa akan dibuka lagi.

Namun, David Lennox, analis sumber daya dari Fat Prophets mengatakan, pipa tidak akan ditutup untuk jangka waktu yang signifikan, sehingga produksi akan cepat kembali normal. "Dengan begitu, harga minyak mentah mungkin turun kembali ke level US$ 88," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×