Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa proses evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perubahan untuk anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah rampung.
Ketiga entitas tersebut mendapatkan tambahan kuota produksi batu bara dengan kisaran volume antara 15 juta ton hingga 20 juta ton.
Abida mengatakan persetujuan tambahan kuota produksi 15 juta-20 juta ton untuk tiga anak usaha BYAN adalah katalis positif yang meningkatkan visibilitas volume produksi ke depan.
Ini sejalan dengan tren relaksasi RKAB yang mulai terlihat di industri batubara secara umum, memberikan ruang bagi emiten untuk mengoptimalkan kapasitas produksi di tengah harga batubara yang masih relatif solid.
"Bagi BYAN yang selama ini dikenal dengan disiplin operasional dan margin yang kuat, tambahan kuota ini berpotensi mendukung pertumbuhan volume penjualan di sisa 2026 dan awal 2027, meski realisasi penuh dari kuota tambahan biasanya membutuhkan waktu penyesuaian operasional di lapangan," kata Abida kepada Kontan, Senin (21/9/2026).
Baca Juga: Investor Pasar Modal Tembus 31,6 Juta, Generasi Muda Jadi Penopang
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta menambahkan persetujuan tersebut juga mengurangi salah satu risiko utama yang sebelumnya menekan BYAN, yakni keterbatasan produksi dan kemampuan memenuhi kontrak pelanggan akibat belum terbitnya RKAB, yang bahkan sempat mendorong perseroan menyampaikan pemberitahuan force majeure.
Dari sisi fundamental, tambahan kuota tersebut berpotensi memperbaiki revenue, EBITDA, operating cash flow, serta utilisasi infrastruktur tambang dan logistik BYAN, terutama apabila realisasi produksi dapat segera dikejar dalam sisa tahun berjalan.
Sebelumnya, Moody’s memperkirakan produksi BYAN berpotensi hanya sekitar 39 juta ton pada 2026 apabila revisi kuota tidak disetujui, jauh di bawah produksi 2025 sekitar 68 juta ton.
"Dengan adanya tambahan 15–20 juta ton, risiko penurunan volume tersebut setidaknya dapat berkurang secara material," tambah Nafan.
Namun, Nafan memandang investor tetap perlu mencermati realisasi produksi dan penjualan, bukan hanya besaran kuota yang disetujui. Tambahan RKAB merupakan production headroom, tetapi belum otomatis menjadi tambahan produksi dan laba apabila terdapat keterbatasan waktu, kesiapan operasional, cuaca, logistik, maupun pemenuhan kontrak.
Selain itu, harga jual rata-rata batu bara tetap menjadi faktor penting bagi margin BYAN. Dengan demikian, katalis RKAB ini dapat menjadi fondasi bagi normalisasi kinerja BYAN, tetapi perkembangan produksi aktual dan arus kas hingga akhir 2026 akan menjadi indikator berikutnya yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Resource Alam Indonesia (KKGI) Bagikan Dividen Rp97,47 Miliar, Simak Jadwalnya
Dalam jangka menengah, persetujuan ini juga penting untuk memulihkan visibilitas pertumbuhan produksi BYAN menuju kapasitas yang lebih tinggi, meskipun masih terdapat isu terkait kepastian alokasi RKAB tahunan.
Pihak ESDM sendiri menegaskan bahwa persetujuan revisi RKAB tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif, bukan terkait isu transaksi saham.
Sementara itu, Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan kebijakan tersebut berpotensi memperbaiki volume penjualan, utilisasi infrastruktur, pendapatan, dan cash flow.
Cuma, kontribusi tambahan kuota pada 2026 kemungkinan belum maksimal karena waktu produksi yang tersisa terbatas, sehingga dampak yang lebih penuh berpotensi terlihat pada 2027.
"Realisasinya tetap bergantung pada kecepatan normalisasi operasional, kesiapan logistik, permintaan ekspor, harga batubara, serta kebijakan produksi pemerintah," jelas Elandry.
Investor Tetap Waspada
Elandry menjelaskan secara jangka pendek, persetujuan RKAB berpeluang mendorong sentimen pasar yang positif karena risiko gangguan produksi yang sebelumnya membayangi mulai berkurang.
Meski demikian, investor perlu mewaspadai potensi sell on news, terutama apabila kenaikan harga saham telah lebih dahulu mengantisipasi persetujuan tersebut. Untuk investor yang sudah memiliki BYAN, rekomendasinya hold sambil memantau realisasi produksi dan penjualan kuartal berikutnya.
Baca Juga: IHSG Terkoreksi 0,88% ke 6.381, Top Losers LQ45: MBMA, ADMR, EXCL, Senin (21/9)
Investor sebaiknya menerapkan buy on weakness secara bertahap dan tidak mengejar harga, mengingat valuasi BYAN relatif premium, likuiditas saham terbatas, serta kinerjanya tetap sensitif terhadap harga batubara dan kebijakan pemerintah.
Sementara itu, Abida menerangkan sentimen positif seperti ini biasanya direspons pasar secara proporsional, namun besarnya reaksi harga saham juga bergantung pada seberapa signifikan tambahan kuota tersebut relatif terhadap total produksi eksisting BYAN dan bagaimana harga batubara bergerak pada saat yang sama.
"Bagi investor, disarankan untuk mencermati realisasi aktual produksi pasca persetujuan RKAB ini di laporan kinerja mendatang, bukan hanya bereaksi terhadap sentimen berita semata," tambah Abida.
Adapun dari sisi rekomendasi saham, Nafan menyarankan untuk wait and see saham BYAN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














