kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Penjualan alat berat Intraco Penta tumbuh 136%


Senin, 09 April 2018 / 08:15 WIB
Penjualan alat berat Intraco Penta tumbuh 136%
ILUSTRASI. PT Intraco Penta Tbk (INTA)


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Februari 2018, PT Intraco Penta Tbk (INTA) sudah menjual 163 unit alat berat. Jumlah ini melonjak 136% dibandingkan penjualan pada Februari 2017 yang sebanyak 69 unit.

Alhasil, selama dua bulan pertama di tahun ini, INTA sudah mencatatkan penjualan alat berat mencapai Rp 330,1 miliar. Angka ini tumbuh 164% dibandingkan penjualan alat berat Februari 2017 yang senilai Rp 125,2 miliar.

Kenaikan harga sejumlah komoditas di pasar internasional membuka peluang bagi INTA untuk menaikkan penjualannya. "Sebesar 80% penjualan alat berat menyasar sektor pertambangan," ujar Investor Relations Strategist INTA, Ferdinand D, kepada Kontan.co.id, Minggu (8/4).

Komposisi pendapatan INTA pada tahun ini kemungkinan didominasi penjualan alat berat. Sebagai contoh, tahun lalu segmen alat berat berkontribusi sebesar Rp 1,27 triliun, atau 61,35% dari total pendapatan INTA tahun lalu yang sebesar Rp 2,07 triliun.

INTA juga berharap salah satu anak usahanya yang masuk perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) , yakni PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) bisa meraih keuntungan setelah kasusnya selesai.

Sejak 28 Maret 2018, IBFN dan mayoritas kreditur sepakat berdamai. Setidaknya ada dua keputusan. Pertama, menyetujui rencana perdamaian dengan hasil penghitungan suara; 87,91% kreditur separatis setuju, 100% kreditur konkuren setuju dan 12,09% kreditur separatis tidak setuju.

Kedua, rencana perdamaian berubah status menjadi perjanjian perdamaian. Selanjutnya, pengadilan akan melakukan homologasi dan memberikan putusan pengesahan terhadap perjanjian perdamaian pada 18 Mei 2018 atau tanggal yang lebih awal ditetapkan oleh Tim Pengurus dan Hakim Pengawas.

Dengan rampungnya masalah di anak usaha, INTA optimistis pada tahun ini bisa menorehkan laba bersih. Pada tahun lalu, INTA menderita kerugian bersih Rp 225,32 miliar. Jumlah ini naik 16,68% dibandingkan rugi bersih 2016 senilai Rp 193,13 miliar.

Sepanjang 2017, pendapatan INTA tumbuh 37% menjadi Rp 2,07 triliun. Demi mewujudkan target laba bersih tahun ini, INTA akan menggenjot penjualan alat berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×