Reporter: Yuwono Triatmodjo, Amailia Putri Hasniawati | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang menelaah kasus macetnya pembayaran medium term notes (MTN) oleh PT Brent Ventura kepada kreditur. Sedangkan, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) hingga saat ini masih konsisten bungkam.
Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK mengatakan, saat ini penelaahan atas kasus Brent Ventura masih dalam proses. "Hasilnya belum bisa kami ungkapkan karena masih dalam proses," ujarnya singkat.
Sementara, Samsul Hidayat sebagai Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI dan Uriep Budhi Prasetyo selaku Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI enggan memberi penjelasan mengenai hal tersebut.
Bahkan, ketika KONTAN menghubungi Samsul pada Selasa (13/5), ia mengaku belum mendengar mengenai kasus tersebut. Namun, setelah KONTAN kembali mengonfirmasi omongan pemilik Brent Ventura, Yandi Suratna Gondoprawiro yang bilang pihaknya sudah menjelaskan kepada BEI dan OJK, Samsul hanya bilang; "Nanti ya, kita ngobrol, saya sedang meeting".
Yandi mengatakan, pihaknya sudah menghadap BEI, yaitu Samsul dan Uriep serta kepada Direktorat Transaksi dan Lembaga Efek (TLE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga hari ini, Samsul belum juga merespons permintaan penjelasan KONTAN. Sedangkan, Uriep dari awal sudah enggan memberikan komentar. "Hal itu tanyakan saja ke Pak Samsul," elaknya.
Sejak bulan Maret kemarin, imbal hasil MTN Brent yang biasa dibayarkan saban bulan, macet. Tak hanya kupon, pokok investasi investor yang sudah jatuh tempo pun tak bisa dilunasi. Meski kupon yang dijanjikan manajemen Brent sejatinya tak terlalu tinggi, yakni berkisar 10%-14,5%, tergantung kecerdikan negosiasi investor dengan pihak penerbit.
Seorang investor yang ditemui KONTAN bertutur, manajemen Brent kini menawarkan program restrukturisasi. Brent akan membayar pokok investasi beserta kupon dengan cara mencicil. Menutu nasabah yang enggan dikemukakan identitasnya itu, dana hasil penerbitan MTN ini disebut-sebut akan diinvestasikan pada sejumlah proyek di sektor riil, yang dikelola anak usaha Brent Ventura.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, Brent Ventura memiliki sekitar empat anak usaha. Pertama adalah PT Nuansa Tambang Timbar. Entitas yang menaungi 6 anak usaha tersebut bergerak di bidang tambang dan kontraktor pertambangan.
Berikutnya adalah PT Lombok Energi, dimana Brent mengapit 51% kepemilikan saham. Sisa 49% saham lain dikuasi oleh PT Poser Indonesia. Lombok Energi diketahui mengelola bisnis pembangkit tenaga listrik. Salah satu proyeknya adalah pembangkit PLTU di Jeranjang, Kebon Ayu Desa, Nusa Tenggara Barat.
Anak usaha Brent Ventura yang ketiga adalah PT Drupadi Agung Lestari (DAL) yang bergerak di bisnis instalasi pengelolaan air. Sejumlah proyek yang ditangani DAL berlokasi di Medan, Banjarmasin, dan Gresik.
Adapun anak usaha Brent yang keempat bertajuk PT Brent Investa Properti (BIP). Sesuai namanya, entitas ini bergerak di bidang pengembangan properti. Membawahi 4 anak usaha, proyek properti yang dibesut (BIP) diantaranya adalah Brent Mansion Cibubur, Aman Villa Nusa Dua Bali, serta Brent Palma condotel and Residence di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan.
Yandi mengaku telah menjaring sekitar 300 nasabah, yang sebagian besar telah setuju menerima program restrukturisasi. Selain akan mencicil dengan jangka waktu 12 bulan, 18 dan 24 bulan, Brent, kata Yandi, juga akan memberikan tambahan bonus 5% dari total dana yang harus dicicil. Cicilan pertama, akan mulai dibayarkan Brent pada 30 Mei mendatang.
Perihal macetnya MTN, Yandi beralasan ini akibat missmatch (salah penempatan) investasi. Namun Yandi tidak menjelaskan secara gamblang alasan MTN-nya tidak didaftarkan dan tidak memiliki wali amanat.
Asal tahu saja, tak hanya produk MTN, Brent pun ternyata juga memutar uang dari jasa repurchase agreement (repo) saham dan kini macet. "Kami mendapat fee hingga 5% dari bisnis repo ini," beber Yandi.
Berdasarkan dokumen yang berhasil KONTAN dapat, terungkap seorang nasabah bernama Effie Agustina S. yang merepokan 114.942.529 saham PT Sugih Energi Tbk (SUGI), senilai Rp 25 miliar. Meski sudah melunasi perjanjian repo bernomor 154/REPO-SUGI/HK-EFFIE/IX/2013, namun sang nasabah belum juga memperoleh kembali saham SUGI miliknya dari Brent.
Jika dihitung secara kasar, repo saham SUGI oleh Effie bernilai sekitar Rp 217 per saham. Padahal hingga Jumat kemarin (16/5), harga saham SUGI sudah nangkring di level Rp 444 per saham, alias dua kali lipat dari harga repo investor Brent.
Effie dalam dokumen itu menjelaskan, pihaknya sudah menghubungi PT Brent Securities yang bertugas menjalankan pemindahan atas saham-saham repo tersebut. Perlu diketahui, Yandi juga adalah pemilik mayoritas saham di Brent Securities.
Yandi mengaku, pihaknya merepokan beberapa saham termasuk saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Leyand International Tbk (LAPD). Lantas apakah carut marut MTN Brent Ventura lantaran perusahaan menggunakan dana MTN untuk mendanai bisnis repo saham? Yandi membantah hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News