kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pasokan naik, harga minyak WTI melorot


Rabu, 02 April 2014 / 08:13 WIB
Pasokan naik, harga minyak WTI melorot
ILUSTRASI. Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto (tengah), Wakil Ketua Umum PII Danis Hidayat Sumadilaga (kiri) dan Sekjen PII Teguh Haryono jelang penyelenggaraan Kongres PII 2021.


Sumber: Bloomberg | Editor: Asnil Amri

NEW YORK. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mendekati harga terendah dalam lima hari di tengah spekulasi kenaikan pasokan minyak mentah untuk pekan ke-11 di Amerika Serikat (AS), konsumen minyak terbesar dunia.

Harga minyak WTI untuk pengiriman Mei ada di posisi US$ 99,62 per barel, atau turun 12 sen saat diperdagangkan di New York Mercantile Exchange pukul 9:19 waktu Sydney, (1/4). Sementara itu harga kontrak minyak turun 1,8% sehari sebelumnya menjadi $ 99,74, penurunan terbesar sejak 12 Maret dan penutupan terendah sejak 25 Maret.

Harga minyak berjangka berubah di New York, setelah tumbang selama tiga pekan. Hasil survei Bloomberg menyebutkan, persediaan minyak mentah diproyeksikan naik 2,5 juta barel dalam tujuh hari yang berakhir 28 Maret. American Petroleum Institute (API) melaporkan, stok minyak susut 5,8 juta barel.

Sementara itu, harga minyak mentah Brent pengiriman Mei turun US$ 2,14 per barel, atau turun 2% menjadi US$ 105,62 per barel saat diperdagangkan di bursa ICE Futures Europe di London kemarin (1/4). Minyak mentah patokan Eropa ini memiliki selisih harga sebesar US$ 5,88 per barel dengan harga minyak WTI .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×