kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.798.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.819   62,00   0,35%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

OJK minta pemerintah beri insentif bagi sukuk


Selasa, 17 Mei 2016 / 13:27 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Perkembangan instrumen keuangan syariah, seperti sukuk terkesan jalan di trempat. Meskipun dari sisi nilai terus mengalami peningkatan, namun jika dibandingkan dengan jumlah obligasi konvensional perkembangannya tidak signifikan.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbaikan kebijakan dalam pengembangan sukuk. Deputi Komisioner OJK Sarjito mengatakan salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memberikan insentif pajak atas sukuk.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), agar memangkas atau menghapuskan Pajak Penghasilan (PPh) atas sukuk. "Insentif bisa membuat sukuk lebih menarik bagi investor," kata Sarjito, Selasa (17/5) di Jakarta.

Sebagai gambaran, jumlah outstanding sukuk korporasi hingga 4 Maret 2016 ini sudah mencapai US$ 0,72 juta. Jumlah itu masih sangat jauh dibandingkan outstanding obligasi korporasi yang sebesar US$ 19,64 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×