kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK harap aturan e-bookbuilding rampung Q1 2019


Rabu, 05 Desember 2018 / 22:11 WIB
OJK harap aturan e-bookbuilding rampung Q1 2019
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi mengatakan pihaknya masih dalam proses diskusi untuk menetapkan aturan e-bookbuilding. Dengan harapan, aturan baru tersebut dapat direalisasikan pada kuartal awal tahun depan.

"Jadi saat ini masih tahap diskusi dan draftnya masih bisa berubah, tergantung hasil diskusi nanti. Kita maunya sesegera mungkin selesai, kalau bisa di kuartal I 2019," kata Fakhri kepada Kontan.co.id, Senin (3/12).

Dia menyebutkan, untuk mencapai finalisasi aturan e-bookbuilding, otoritas harus melaksanakan beberapa tahapan.

Di antaranya, otoritas akan meminta pendapat teman-teman di asosiasi penjamin emisi terkait rancangan aturan yang bakal ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan diskusi internal OJK, untuk kemudian diproses secara internal.

"Prosesnya itu relatif, kalau substansinya banyak yang harus didiskusikan, ya harus bolak-balik. Tapi kalau secara prinsip sudah oke harusnya bisa cepat," jelasnya.

Namun, Fakhri mengungkapkan materi aturan e-bookbuilding terbilang agak berat. Sehingga, berpotensi akan ada banyak hal yang perlu didiskusikan dan perlu menunggu progres selanjutnya.

"Diskusinya masih berlanjut, termasuk dengan teman-teman penjamin emisi. Kita mau minta pendapat teman-teman penjamin seperti apa," ujarnya.

Untuk aturan e-bookbuilding ini, Fakhri mengatakan penerapannya akan berbeda dibandingkan aturan-aturan OJK sebelumnya. Di mana, dalam penerapannya otoritas tidak akan melakukan pilot project lebih dulu.

"Ini beda dengan peraturan-peraturan lain, jadi enggak hanya aturan sekarang menyesuaikan, nanti akan dikonfirmasikan dengan teman-teman bursa untuk persiapan sistemnya," ujarnya.

Terkait kekhawatiran penjamin emisi mengenai porsi investor retail yang terlalu besar, Fakhri mengatakan OJK membuat porsi ritel dengan memperhatikan investor yang sudah memiliki komitmen sejak awal.

"Jadi enggak seperti sekarang (investor) cuma taruh-taruh (investasi) tapi enggak dibuktikan. Tapi untuk detailnya masih dalam pembahasan. Kita juga menyadari kalau fix rate-nya terlalu sedikit akan seperti apa dan sebaliknya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×