kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

OJK diminta bijaksana tetapkan penjatahan penawaran IPO


Senin, 26 November 2018 / 20:43 WIB
OJK diminta bijaksana tetapkan penjatahan penawaran IPO
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mematok jumlah penjatahan terpusat pada masing-masing golongan penawaran saham perdana atau initial public officer (IPO) dinilai perlu ditetapkan secara bijaksana.

Aturan penawaran saham perdana tersebut, nantinya akan bisa diterapkan secara elektronik dengan istilah kerennya e-bookbuilding. Selama ini, jatah investor ritel kerap dihitung dari penjualan terpusat atau pooling allotment. Hal inilah yang tengah digodok otoritas dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK).

Presiden Direktur PT Lotus Andalan Sekuritas (LOTS) Wientoro Prasetyo yang juga bertindak sebagai penjamin emisi menilai, alokasi sebaiknya tetap menjadi hak manajer penjatahan.

"Yang perlu dipikirkan adalah, size pooling harus bijaksana. Jangan terlalu besar, karena akan meningkatkan risiko underwriting dari penjamin emisi," kata Wientoro kepada Kontan, Senin (26/11).

Jumlah penjatahan terpusat disesuaikan dengan besaran IPO emiten terbagi ke dalam lima golongan. Paling kecil, IPO dengan nilai maksimal Rp 100 miliar, alokasi penjatahan terpusat minimal 15%. Sedangkan untuk IPO golongan V, dengan nilai IPO Rp 1 triliun lebih, penjatahan terpusat minimal 2,5% atau Rp 50 juta.

Sedangkan mengikuti aturan OJK saat ini, penjamin emisi umumnya menerapkan penjatahan sekitar 99% untuk fixed allotment dan 1% untuk pooling allotment. Jika aturan tersebut diubah dan menyesuaikan dengan golongan yang dibuat otoritas, maka porsi pooling allotment akan melebar.

"Pooling itu di luar kendali penjamin emisi, tapi tetap menjadi porsi yang dijamin. Jadinya misalnya jika pooling 10%, di IPO yang nilainya 500 miliar, maka porsi pooling-nya saja sudah 50 miliar. Angka tersebut sangat besar untuk porsi blind underwriting," jelasnya.

Meskipun begitu, secara umum, Wientoro menyambut baik rencana otoritas untuk menerapkan menerbitkan aturan IPO dan obligasi secara elektronik. Harapannya, upaya tersebut mampu meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal.

"Secara umum akan lebih baik, karena permintaan dari awal akan lebih kelihatan dan partisipasi ritel juga akan ditampung dari awal," ungkapnya.

Bahkan, aturan yang tengah digodok regulator tersebut dirasa mampu memperluas pemasaran, lantaran akan lebih banyak partisipan yang terlibat di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×