Reporter: Wuwun Nafsiah | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Obligasi PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) mulai diperdagangkan di Bursa Efek Singapura (SGX-ST). Surat utang tersebut tercatat di SGX-ST pada tanggal 11 Februari 2015.
TBIG menerbitkan obligasi senilai US$ 350 juta atau setara Rp 4,27 triliun melalui anak usahanya TBG Global Pte Ltd. Surat utang tersebut memiliki tingkat bunga tetap 5,25% per tahun dengan masa jatuh tempo tahun 2022. TBIG akan membayar bunga setiap enam bulan sekali, mulai tanggal 10 Agustus 2015.
Dalam keterbukaan informasi, Kamis (12/2), managemen TBIG menyataan, surat utang perseroan memiliki nilai sebesar 107,62% dari ekuitas perseroan, berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2014. Transaksi ini pun telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 4 Mei 2014.
Hasil bersih yang diterima perseroan dari transaksi ini sekitar US$ 345,3 juta. Selanjutnya, TBIG akan menggunakan hasil obligasi untuk membiayai kembali sejumlah pinjaman.
Pertama TBIG akan membiayai kembali fasilitas pinjaman berdasarkan revolving loan agreement US$ 300 juta tertanggal 21 November 2014. Pinjaman ini jatuh tempo pada 16 November 2015.
Kedua, TBIG akan membiayai kembali pinjaman facility agreement sebesar US$ 1 miliar tanggal 21 November 2014. Dari perjanjian ini, TBIG memperoleh tiga fasilitas pinjaman, yakni fasilitas pinjaman A senilai US$ 400 juta, fasilitas B senilai US$ 300 juta, dan fasilitas C senilai US$ 300 juta.
Fasilitas A jatuh tempo pada Januari 2020, fasilitas B jatuh tempo Juni 2018, sedangkan fasilitas C jatuh tempo 16 November 2015. Adapun pinjaman yang akan dibayar sebesar US$ 45,3 juta yang berasal dari fasilitas C.
TBIG telah memperoleh pembeli awal obligasi, diantaranya UBS AG, Singapore Brach, Australia and New Zealand Banking Group Limited, Citigroup Global Markets Singapore Pte Ltd, dan Credit Agricole Corporate and Investment Bank, Singapore Branch. The Bank of New York Mellon cabang London bertindak sebagai Wali Amanat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News