Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua komisaris PT PP Properti Tbk (PPRO) mengundurkan diri.
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Senin 6 Oktober 2025, PPRO menerima surat tertanggal 4 Oktober 2025 dari Nurdin Misbah dan Lia Itok Garbianto. Keduanya mundur dari jabatan Komisaris Independen PPRO.
“Persetujuan atas pengunduran diri tersebut akan dinyatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham PPRO dengan jadwal yang akan disampaikan kemudian,” ujar Direktur Utama PPRO Dyah Rahadyannie dalam keterbukaan informasi Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Hasil Putusan PKPU, PPRO Konversi Utang Rp9,63 Triliun ke Perpetual Loan
Menurut Dyah, pengunduran diri komisaris independen tersebut tidak berdampak signifikan pada perseroan.
Sampai saat ini, kegiatan operasional PPRO masih tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
“Sehubungan dengan adanya pengunduran diri tersebut, PPRO akan menyelenggarakan RUPS yang akan diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut,” katanya.
Per hari ini, saham PPRO masih disuspensi oleh BEI dan terhenti di harga Rp 21 per saham.
Selanjutnya: Impor Sawit India, GIMNI Sebut Perbedaan Kebijakan Jadi Penyebabnya
Menarik Dibaca: Promo Sociolla Road to 10.10 Oktober 2025, Soulyu-Skintific Diskon sampai 65%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News