kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nasib saham emiten properti di proyek reklamasi


Senin, 04 April 2016 / 22:21 WIB
Nasib saham emiten properti di proyek reklamasi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dampak kasus suap yang menyeret petinggi PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) dan anggota DPRD DKI merembes ke pasar modal. Saham emiten properti ini terkoreksi tajam pada perdagangan hari ini.

Tak hanya saham APLN, saham dua emiten properti lainnya yang juga turut menjadi pengembang dalam proyek reklamasi Teluk Utara Jakarta ikut merosot. Keduanya adalah PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), dan PT Intiland Development Tbk (DILD).

Pada perdagangan hari ini, Senin (4/4), saham APLN ditutup terkoreksi 10% ke level Rp270, saham PJAA melemah 1% menjadi Rp1.915 dan saham DILD turun 3% jadi Rp 497 per saham.

David Sutyanto, analis First Asia Capital mengatakan koreksi yang terjadi pada saham APLN merupakan suatu hal yang wajar karena direktur Utamanya tersandera kasus hukum. Sementara saham PJAA dan DILD ikut meradang lantaran kasus yang menimpa pimpinan APLN tersebut berkaitan dengan proyek yang juga digarap keduanya.

Kasus suap tersebut berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015 - 2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Namun, David menilai koreksi saham PJAA dan DILD hanya bersifat sementara karena panic selling yang terjadi di pasar. "Ada kekhawatiran investor kasus tersebut bisa merambat ke manajemen kedua emiten tersebut. Namun sepanjang KPK tidak menyebut nama mereka maka koreksi sahamnya hanya akan terbatas." ujar David.

Sementara saham APLN menurutnya masih akan berlanjut terkoreksi sampai ada kejelasan dari kasus tersebut. Kendati begitu, David menilai kasus tersebut tidak akan mengganggu fundamental APLN dalam jangka pendek.

Pasalnya, proyek reklamasi biasanya baru bisa menyumbang pada pendapatan dalam jangka waktu yang panjang. Apalagi perseroan juga masih memiliki banyak proyek lain yang bisa menopang pendapatannya.

Menurut David, kasus tersebut tidak akan berdampak besar lagi terhadpa saham APLN jika masalah selesai dengan dengan Direktur Utamanya ditetapkan bersalah dan dijatuhi hukuman. Memang dengan adanya kasus hukum yang menyeret pimpinan tersebut, ekspansi perseroan akan terganggu.

Hanya saja, itu bisa diatasi dengan strategi manajemen untuk segera mencari penggantinya. "Ini tidak seberat kasus yang menimpa BKSL dulu dimana yang tersangkut kasus hukum adalah pemiliknya. Kalau pemilik tidak bisa digantikan," jelasnya.

Kasus ini diperkirakan akan membuat saham APLN kian terjerembab jika merembet ke direksi-direksi perseroan yang lain. Ekspansi perseroan akan terganggu habis untuk menyelesaikan kasus ini. Hanya saja, David tidak bisa berasumsi lebih jauh. Namun untuk saat ini dia memperkirakan saham pengembang Central Park ini akan berlanjut terkoreksi kasus ini masih akan bergerak liar.

Sementara menurut Maula Adini Putri, analis Ciptadana Sekuritas, koreksi yang terjadi di saham DILD hanya bersifat sementara karena beriat negatif yang berkitan dengan proyek yang akan digarap perseroan.

Namun, dia yakin berita negatif tersebut tidak akan berdampak besar karena kasus tidak menyeret management DILD dan proyek reklamasi tersebut belum masuk dalam pipeline perseroan dalam jangka pendek.

Adapun Andrew Argado, Kepala Riset Recapital Securities dan Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri menilai penurunan saham DILD dan PJAA terjadi karena investor panik dengan berita negatif terkait dengan proyek yang akan digarap keduanya. Namun keduanya sepakat bahwa ini merupakan sentimen sementara.

Sementara saham APLN menurut Andrew akan berlanjut terkoreksi karena investor masih akan menunggu perkembangan kasus suap tersebut. Namun, dia menilai kasus tersebut tidak akan mengganggu fundamental perseroan karena perusahaan memiliki proyek lain sebagai sumber pendapatan. "APLN masih banyak proyek yang lain yang bisa menopang pendapatannya," ujar Andrew.

Menurut Hans, setiap direksi terkena kasus hukum akan dinilai negatif oleh investor sehingga membuat sahamnya perusahaan tersebut terkoreksi. Namun, dia melihat sahamnya kan kembali bergerak menguat jika manajemen sigap melakukan strategi untuk menjaga keberlangsungan kinerja perusahaan ke depan.

Dalam jangka pendek, Hans melihat saham APLN masih akan terkoreksi dan terkonsolidasi di bawah sampai ada kinerja positif yang akan menjadi sentimen baik yang akan menopang saham perseroan selanjutnya.

Hans tetap yakin proyek reklamasi ini masih akan tetap berjalan karena masalah yang ada saat ini adalah kasus suap agar peraturan mengenai pajak yang ditanggung pengembang turun dari 15% menjadi 5%. " Lagi pula ini proyek yang digarap swasta bukan pakai uang negara jadi saya rasa proyek ini masih akan bisa berjalan," lanjutnya.

Senada, David menilai proyek reklamasi tersebut masih akan bisa berlanjut karena digarap oleh swasta dan bukan dengan uang negara. Menurutnya kasus yang terjadi tersebut berbeda dengan kasus Hambalang yang membuat proyek tersebut mangkrak.

Saat ini, David, Hans maupun Andrew menyarankan untuk menghindari saham APLN, DILD dan PJAA sampai ada kejelasan dari kasus suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×