Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pimpinan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) terjerat kasus suap terkait izin reklamasi pantai utara. Analis memperkirakan kasus ini akan menyebabkan saham emiten properti ini jeblok.
Seperti diketahui, Jumat (1/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama APLN, Ariesman Widjaja sebagai tersangka terkait suap izin reklamasi teluk Jakarta Utara. Ia diduga menyuap Muhammad Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri menilai kasus tersebut akan menjadi sentimen negatif yang sangat kuat terhadap perdagangan saham APLN. Menurutnya, saham pengembang Central Park tersebut akan terkoreksi signifikan. "Kalau belajar dari kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sahamnya akan terkoreksi tajam," kata Hans pada KONTAN, Jumat (1/4).
Hanya saja, Hans belum bisa menghitung seberapa besar dampak penurunan saham APLN akibat kasus ini. Ia bilang, setelah turun tajam selanjutnya saham perseroan akan terkosolidasi di bawah sampai perseroan mampu menunjukkan pertumbuhan kinerja.
Namun melihat kondisi pasar properti yang masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan, konsolidasi saham APLN diperkirakan akan berlangsung lama.
Lebih lanjut, Hans melihat, kasus tersebut tidak hanya akan berdampak pada saham APLN. Tetapi juga berdampak pada kinerja, karena kasus tersebut berhubungan dengan proyek besar yang telah lama digembor-gemborkan perseroan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News