kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mulai hari ini, BEI menerapkan IDX Industrial Classification (IDX-IC)


Senin, 25 Januari 2021 / 17:34 WIB
Mulai hari ini, BEI menerapkan IDX Industrial Classification (IDX-IC)
ILUSTRASI. BEI mengimplementasikan IDX Industrial Classification atau IDX-IC mulai hari ini, Senin (25/1).


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Oleh karenanya, dalam dalam IDX-IC terdapat 11 sektor yang akan dibuatkan indeks. Sementara itu, IDX -IC juga memiliki 35 sub-sektor, 69 industri, dan 130 sub-industri. Dengan kata lain, struktur klasifikasi IDX-IC terdiri atas empat tingkatan. Sementara JASICA yang hanya memiliki dua tingkatan yakni sektor dan sub-sektor. 

Berikut perbedaan indeks JASICA dan IDX-IC, berdasarkan pengumuman BEI:

  JASICA IDX-IC
Prinsip klasifikasi Aktivitas ekonomi Eksposur pasar
Struktur klasifikasi 2 tingkat: sektor, sub-sektor 4 tingkat: 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, 130 sub industri
Jumlah indeks

10 indeks:

  1. Pertambangan, 
  2. Barang konsumsi, 
  3. Perkebunan, 
  4. Industri dasar dan kimia, 
  5. Aneka industri, 
  6. Properti, real estate, & konstruksi, 
  7. Infrastruktur, utilitas, & transportasi, 
  8. Keuangan, 
  9. Perdagangan, jasa, & investasi,
  10. Manufaktur

11 indeks & 1 produk investasi:

  1. Energi, 
  2. Barang baku,
  3. Perindustrian, 
  4. Barang konsumen primer, 
  5. Barang konsumen non-primer
  6. Kesehatan,
  7. Keuangan,
  8. Properti & real estate
  9. Teknologi
  10. Infrastruktur, 
  11. Transportasi & logistik,
  12. Produk investasi tercatat
Perubahan klasifikasi Dibuktikan 2 tahun berturut-turut Konfirmasi emiten, laporan keuangan 2 tahun berturut-turut

Baca Juga: Ini beda indeks sektoral baru IDX Industrial Classification (IDX-IC) dengan JASICA

Kode klasifikasi pun ikut berubah, IDX-IC terdiri dari empat digit yang dapat menunjukkan secara sekaligus empat tingkat klasifikasi IDX-IC. Digit pertama menunjukkan sektor dan dituliskan dengan abjad (A-Z). Selanjutnya, digit kedua menunjukkan sub-sektor. Lalu digit ketiga menunjukkan industri, dan digit keempat menunjukkan sub-industri. Digit kedua hingga keempat akan dituliskan dengan angka 1 sampai 9.

Lebih lanjut Denny mengungkapkan, prinsip pengelompokan IDX-IC berbeda dengan JASICA. IDX-IC menggunakan klasifikasi berdasar eksposur pasar atau produk final suatu perusahaan. Sementara JASICA menggunakan aktivitas ekonomi. 

Diharapkan, adanya klasifikasi baru ini bermanfaat bagi perusahaan tercatat dalam membandingkan performa dengan perusahaan-perusahaan lain yang semakin homogen. Bagi investor, IDX-IC  dapat dijadikan panduan untuk melakukan analisis yang lebih akurat dan detail terkait perbandingan sektoral yang lebih relevan dalam menentukan keputusan investasi.

Di samping itu, penyempurnaan klasifikasi ini juga dapat memberikan peluang bagi manajer investasi untuk penciptaan produk baru seperti reksadana maupun exchange traded fund (ETF) berbasis sektor. Pada akhirnya, hal ini juga dapat memperluas basis investor di pasar modal Indonesia.

Sekadar informasi, panduan terkait klasifikasi IDX-IC dan indeks sektoral baru dapat diakses melalui website IDX idx.co.id pada Data Pasar > Indeks Saham pada tabel “Indeks Sektoral (IDX-IC)” atau pada Perusahaan Tercatat > Profil Perusahaan Tercatat.

Baca Juga: Klasifikasi sektoral baru IDX-IC dinilai bisa memicu pertumbuhan reksadana tematik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×