kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini beda indeks sektoral baru IDX Industrial Classification (IDX-IC) dengan JASICA


Senin, 25 Januari 2021 / 06:15 WIB
Ini beda indeks sektoral baru IDX Industrial Classification (IDX-IC) dengan JASICA


Reporter: Kenia Intan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification atau IDX-IC pada hari ini, Senin (25/1). IDX-IC akan menggantikan klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang berlaku saat ini. 

"JASICA masih akan tetap dipertahankan dalam masa transisi dalam tiga bulan ke depan sejak (IDX-IC) diluncurkan," ungkap Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi. 

Kepala Unit Pengembangan Produk I Kautsar Primadi Nurahmad menambahkan, ada perbedaan prinsip klasifikasi di antara keduanya. JASICA menggunakan prinsip klasifikasi berdasar aktivitas ekonomi, sementara IDX-IC menggunakan prinsip ekposur pasar.

Berikut perbedaan indeks JASICA dan IDX-IC, berdasarkan pengumuman BEI:

  JASICA IDX-IC
Prinsip klasifikasi Aktivitas ekonomi Eksposur pasar
Struktur klasifikasi 2 tingkat: sektor, sub-sektor 4 tingkat: 12 sektor, 35 sub-sektor, 69 industri, 130 sub industri
Jumlah indeks

10 indeks:

  1. Pertambangan, 
  2. Barang konsumsi, 
  3. Perkebunan, 
  4. Industri dasar dan kimia, 
  5. Aneka industri, 
  6. Properti, real estate, & konstruksi, 
  7. Infrastruktur, utilitas, & transportasi, 
  8. Keuangan, 
  9. Perdagangan, jasa, & investasi,
  10. Manufaktur

11 indeks:

  1. Energi, 
  2. Barang baku,
  3. Perindustrian, 
  4. Barang konsumen primer, 
  5. Barang konsumen non-primer
  6. Kesehatan,
  7. Keuangan,
  8. Properti & real estate
  9. Teknologi
  10. Infrastruktur, 
  11. Transportasi & logistik,
  12. Produk investasi tercatat
Perubahan klasifikasi Dibuktikan 2 tahun berturut-turut Konfirmasi emiten, laporan keuangan 2 tahun berturut-turut

 Baca Juga: Klasifikasi sektoral baru IDX-IC dinilai bisa memicu pertumbuhan reksadana tematik

Mengingat struktur klasifikasi yang berbeda, pengkodean IDX-IC pun akan turut berubah. Jika suatu perusahaan berganti usaha sehingga klasifikasinya berubah, maka perubahan dilakukan dengan konfirmasi emiten sampai paling lama dua tahun. 

Di samping berbagai perbedaan yang ada, JASICA dan IDX-IC sama-sama menggunakan laporan keuangan auditan, laporan tahunan, prospektus IPO, dan kuesioner kepada emiten sebagai sumber informasi. Selain itu, evaluasi dan pengumuman sama-sama dilakukan pada bulan April hingga Juni, sementara masa berlakunya pada bulan Juli. 

Dengan pengelompokan yang lebih detail, IDX-IC diharapkan dapat mewadahi perkembangan sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru. Misalnya saja, bisnis perusahaan klub sepak bola dapat masuk ke klasifikasi fasilitas rekreasi & olahraga dalam IDX-IC.

Selama ini, perusahaan dengan bisnis seperti itu masuk dalam others. Asal tahu saja, dengan menggunakan klasifikasi JASICA terdapat 22 perusahaan yang masuk ke dalam sub sektor klasifikasi others

Baca Juga: Tenang, klasifikasi indeks bursa yang baru justru mempermudah pelaku pasar

Selain itu, IDX-IC diharapkan dapat menyempurnakan penilaian risiko bagi portofolio investasi. Di sisi lain, memastikan stakeholders mampu membuat perbandingan perusahaan yang konsisten secara global berdasarkan sektor dan industri. Hal ini bukan mustahil, sebab IDX-IC menyelaraskan klasifikasi yang umum digunakan di bursa efek lain di dunia. 

Kautsar juga mengungkapkan, IDX-IC dapat memberikan peluang untuk penciptaan produk baru seperti indeks, reksadana, dan ETF berbasis sektor dan investor. Dengan tersedianya produk baru, maka IDX-IC dapat memperluas basis investor di pasar modal.

Baca Juga: Mengenal klasifikasi indeks sektoral berdasarkan IDX IC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×