Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan tingkat imbalan atau kupon minimal Sukuk Negara Tabungan seri ST004 sebesar 7,95%. Tingkat imbalan tersebut bersifat mengambang dengan floating with floor dengan tingkat imbalan acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate.
Berdasarkan keterangan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, tingkat imbalan ST004 berasal dari tingkat imbalan acuan yang berlaku pada saat penetapan imbalan yaitu sebesar 6,00%. Angka tersebut kemudian ditambah dengan spread tetap sebesar 195 bps atau 1,95%.
Tingkat imbalan ST004 saat ini berlaku mulai 28 Mei hingga 28 Agustus 2019. Tingkat imbalan berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat imbalan nantinya didasarkan pada tingkat imbalan acuan ditambah spread tetap 195 bps.
Tingkat imbalan sebesar 7,95% berlaku sebagai tingkat imbalan minimal yang tidak berubah sampai waktu jatuh tempo tiba.
Sebagai informasi, ST004 akan mulai ditawarkan pada 3 Mei sampai 21 Mei 2019. Penetapan hasil penjualan dilakukan pada 24 Mei sedangkan setelmen dilaksanakan pada 28 Mei 2019. Instrumen ini akan jatuh tempo pada 10 Mei 2021.
Investor dapat memesan ST004 dengan nilai minimum sebesar Rp 1 juta dan maksimum sebesar Rp 3 miliar. Setelah melakukan pemesanan, investor akan menerima pembayaran imbalan pertama pada 10 Juli 2019, sedangkan pembayaran imbalan berikutnya dilakukan setiap bulan pada tanggal 10.
ST004 tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Namun, instrumen ini dapat dicairkan sebagian pada periode early redemption yang berlangsung pada 23 April hingga 4 Mei 2020. Nilai maksimal early redemption yang dapat diajukan adalah 50% dari tiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing mitra distribusi.
Adapun mitra distribusi ST004 meliputi PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Panin Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRISyariah Tbk, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, PT Danareksa Sekuritas, PT Bareksa Portal Investasi, PT Star Mercato Capitale (Tanamduit), PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee), PT Investree Radhika Jaya, dan PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News