Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
MAM juga menyesuaikan valuasi atas Efek Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri B dan Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I tahun 2012.
MAM mengklarifikasi bahwa adanya kelebihan porsi persentase pada portofolio reksa dana konvensional lebih dari 10% dan reksadana syariah lebih dari 20% serta kepemilikan efek terafiliasi lebih dari 20%, bukan dengan sengaja, melainkan lebih disebabkan oleh perubahan harga pasar dari portofolio dan perubahan Asset Under Management (AUM) dari reksadana tersebut yang mengakibatkan beberapa reksadana melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
Baca Juga: Suspensi 7 produk reksadana milik MNC, OJK didesak buka portofolio ke investor
“Selama 19 tahun berdiri, MAM selalu dan senantiasa memenuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. MAM segera menyelesaikan permasalahan ini dengan tetap mengutamakan kepentingan dari para nasabah MAM,” kata Direktur Utama MAM Frery Konjongian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News