kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.337.000   -150.000   -6,03%
  • USD/IDR 16.605   0,00   0,00%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Meski terseok, IHSG ditutup di zona hijau


Selasa, 22 April 2014 / 16:11 WIB
Meski terseok, IHSG ditutup di zona hijau
ILUSTRASI. PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) menggarkan capex sebesar US$ 200 juta di tahun 2023. KONTAN/Daniel Prabowo (04/03/2012)


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi II berakhir di zona hijau setelah sempat terseok ke zona merah. Sampai sesi II berakhir, IHSG menguat tipis 5,92 poin atau naik 0,12% menjadi 4.989,21.

Tercatat ada 115 saham naik, 158 saham turun dan 101 saham diam tak bergerak. Ada 5,22 miliar saham berpindah tangan dengan nilai Rp 5,71 triliun.

Sektor menguat ke zona hijau adalah; manufaktur yang naik 4,41%. Setelah itu sektor pertambangan naik 1,89%, produk konsumen naik 0,67%, infrastruktur naik 0,44%, perkebunan naik 0,40%, perdagangan naik 0,36% dan keuangan naik 0,04%.

Sektor yang turun ke zona merah adalah; konstruksi turun 0,46%, industry lainnya turun 0,61% dan basic industry turun 1,67%.

Saham LQ 45 yang berada di posisi top gainers adalah; PT Adaro Energy Tbk (ADRO) naik 3,59%, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) naik 2,52%, PT Indo Tambangraya Tbk (ITMG) naik 2,36%, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) Naik 2,31%, dan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) naik 1,98%. 

PT Malindo Feedmill Tbk (MAIN) turun 7,04%, PT Charoen Pokphand Tbk (CPIN) turun 5,97%, PT Surya Semesta International Tbk (SSIA) turun 3,37%, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) turun 3,18% dan PT Multipolar Tbk (MLPL) turun 3,17%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×