kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menilik reksadana HPAM Syariah Ekuitas


Senin, 16 Januari 2017 / 18:24 WIB
Menilik reksadana HPAM Syariah Ekuitas


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Yudho Winarto

Merujuk fund fact sheet per Desember 2016, mayoritas dana masih diparkir pada efek saham yakni 89%. Sisanya berupa kas 11%. Perusahaan memang leluasa mengendapkan dana 80% - 100% pada efek saham dan 0% - 20% pada instrumen pasar uang. "Kami masih menantikan faktor dari eksternal. Kami akan menyesuaikan portofolio apabila situasi berubah," ujarnya.

Per 13 Januari 2017, HPAM Syariah Ekuitas telah diperdagangkan dengan nilai aktiva bersih per unit penyertaan (NAB/UP) senilai Rp 1.075,79. Perusahaan mengutip biaya pembelian maksimal 2% dan biaya penjualan maksimum 5%. Reksadana ini mengantongi dana kelolaan Rp 26,2 miliar per Desember 2016. Produk yang meluncur sejak 28 Agustus 2014 tersebut menggunakan bank kustodian Bank Rakyat Indonesia.

Head of Research and Consulting Services PT Infovesta Utama Edbert Suryajaya menjelaskan, ada dua sektor saham utama yang biasanya mendominasi reksadana syariah. Pertama, sektor komoditas seperti pertambangan dan perkebunan.

Kedua, sektor infrastruktur semisal konstruksi. "Paling prima kinerjanya infrastruktur dan komoditas tahun lalu karena kenaikan harga minyak. Saham-saham batubara dan minyak sawit mentah juga naik signifikan," tuturnya.

Pada tahun 2016, sektor saham pertambangan tumbuh 70,73%. Sementara sektor industri dasar dan aneka industri masing-masing melonjak 31,96% dan 29,64%.

Edbert memproyeksikan, pada tahun 2017, sektor saham infrastruktur masih akan melanjutkan pertumbuhan lantaran didukung program pembangunan infrastruktur.

Sektor komoditas juga berpotensi menguat sembari memantau pertumbuhan ekonomi global. Prediksi Edbert, rata-rata return reksadana saham syariah tahun 2017 akan berkisar 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×