Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana bitcoin sebagai opsi aset cadangan nasional kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.
Wacana ini tidak lepas dari tren adopsi bitcoin sebagai penyimpan nilai jangka panjang yang dilakukan oleh beberapa negara, salah satunya El Salvador.
Tak cuma itu, pemerintah Amerika Serikat (AS) juga mulai mengusulkan integrasi bitcoin dalam kerangka cadangan nasional.
Indonesia, sebagai salah satu negara dengan basis pengguna kripto yang terus tumbuh, memiliki peluang untuk mengkaji kebijakan serupa secara adaptif.
Baca Juga: Kutukan Bitcoin, Robert Kiyosaki Berharap Harganya Anjlok pada Bulan Agustus
Vice President Indodax Antony Kusuma menanggapi wacana ini sebagai momentum strategis yang patut dikaji dengan serius.
"Potensi bitcoin sebagai bagian dari aset negara memang menjanjikan, terutama jika dilihat dari sifatnya yang desentralistik dan tahan inflasi. Namun, hal ini bukan keputusan yang bisa diambil dalam semalam," kata Antony dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
Menurut dia, diperlukan studi jangka panjang, pendekatan data-driven, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya progresif, tetapi juga akuntabel dan selaras dengan kepentingan nasional dan stabilitas ekonomi.
Dalam konteks ini, imbuh Antony, pihaknya melihat pentingnya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Jika dilakukan secara terbuka dan kolaboratif, kajian ini akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif dan selaras dengan kepentingan nasional jangka panjang.
Baca Juga: Ungguli Bitcoin & Franc Swiss, Emas Dinilai Dinilai Paling Prospektif di Semester II
"Kami juga mengapresiasi klarifikasi dari pihak komunitas Bitcoin Indonesia yang menyampaikan bahwa diskusi di kantor Wapres bersifat eksploratif dan tahap awal serta belum sampai pada tahap kebijakan," ungkap Antony.
"Perlu ditegaskan bahwa pembahasan ini bersifat konseptual dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah, sehingga tidak semestinya dijadikan dasar spekulasi investasi dalam bentuk apa pun," terang Antony.
Sebagai bagian dari industri kripto nasional, ucap dia, pihaknya mendorong agar hal ini tidak berhenti di tahap wacana, melainkan ditindaklanjuti melalui dialog terbuka berbasis kajian akademik dan strategi ekonomi nasional.
Hal ini juga sejalan dengan semangat transparansi dan keterlibatan multipihak dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia.
Baca Juga: 6 Waktu Terbaik untuk Membeli Bitcoin dalam Sejarah, Kapan Berikutnya?
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 telah menembus Rp 224,11 triliun, dengan pengguna mencapai 15,85 juta.
Ini mencerminkan adopsi yang terus berkembang dan menjadi indikator bahwa aset digital memiliki posisi yang semakin penting dalam lanskap keuangan nasional.
"Kami memandang bahwa ke depan, aset digital tidak hanya akan berperan sebagai instrumen investasi publik, tetapi juga memiliki potensi strategis di ranah kebijakan fiskal negara. Namun, semua itu perlu dikaji secara komprehensif, inklusif, dan progresif," papar Antony.
Menurut dia, dengan pendekatan yang tepat, Indonesia memiliki peluang untuk mengambil posisi strategis di tengah transformasi ekonomi global yang semakin terdigitalisasi.
Penting untuk dipahami bahwa cadangan nasional yang sering disamakan dengan cadangan devisa pada dasarnya adalah aset strategis yang dimiliki negara untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.
Baca Juga: Menambang Sendirian, Untung Besar: Tren Solo Mining Bitcoin Bangkit Lagi
Umumnya, bentuknya berupa valuta asing, surat utang luar negeri, dan emas.
Namun dalam perkembangan global terkini, beberapa negara mulai mempertimbangkan perluasan definisi tersebut, termasuk melalui aset digital seperti bitcoin.
"Kami menilai bahwa bitcoin memiliki karakteristik fundamental yang dapat mendukung agenda diversifikasi cadangan negara," ucap Antony.
Dia bilang, sebagai aset yang terdesentralisasi, tahan terhadap inflasi, dan tidak dikendalikan oleh otoritas manapun, bitcoin dapat menjadi pelengkap bagi portofolio cadangan konvensional yang selama ini terfokus pada aset sentralistik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indodax: Bitcoin Jadi Opsi Cadangan Nasional Perlu Dikaji Komprehensif"
Selanjutnya: War Tiket HUT RI ke-80 Kemarin Kamis (7/8), Kuota Penuh dalam 25 Menit
Menarik Dibaca: Jurus Jitu biar Tabungan Tak Lagi Tergerus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News